31.8.16

Urusan Apa Singapura Atur-atur Indonesia?

Daniel Johan

TobaTimes-Dampak kebakaran hutan berupa asap kabut yang melanda wilayah Sumatera, juga berimbas ke negeri jiran, Singapura.

Informasinya Badan Nasional Lingkungan Hidup Singapura bermaksud mengejar perusahaan yang diduga membakar hutan tersebut untuk diadili. Bahkan Singapura telah membuat UU untuk menjerat pelakunya, termasuk termasuk perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ditengarai membakar hutan dan lahan.

"Nggak ada urusannya, Singapura bukan negara saya. Apa urusannya Singapura atur-atur warga Indonesia," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan saat diminta tanggapannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Namun ia setuju pelaku dan perusahaan pembakar hutan dan lahan harus tetap diadili sesuai hukum yang berlaku. "Tindakan hukum yang tegas biar ada efek jera," tukasnya. (rmol/int)

0 comments:

Post a Comment