TobaTimes-Ketua Umum DPP PAN disinyalir merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin atau lebih dikenal dengan panggilan Asiong, agar "dicopot" dari jabatannya.
Permintaan pencopotan Asiong sebagai Ketua DPRD Labusel itu sesuai foto copy surat dari DPP PAN yang diperoleh tertanggal 16 Agustus 2016 ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Surat bernomor : PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Persetujuan Nama Ketua DPRD Kabupaten Labusel dari PAN dari DPP PAN itupun ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel.
Didalam surat juga dituliskan, persetujuan pergantian Ketua DPRD Labusel sejalan memperhatikan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.
Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN.
Selanjutnya, menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel segera memperoses usulan tersebut kepada DPRD Labusel sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku.
Serta, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.
Sementara, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayah Ritonga dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui sejauh mana proses ditingkat DPRD terkait usulan pencopotan Asiong dari Ketua DPRD.
Ditanya apa alasan, dia juga menegaskan tidak dapat membeberkannya sesuai kode etik. Ada beberapa hal, kalau secara rinci dia tidak mengingatnya. "Itu harus Ketua DPD, saya tidak bisa menjelaskannya, karena kita punya kode etik," akunya pertelepon, Senin (29/8).
Sedangkan H Edimin yang lebih akrab disapa Asiong saat dimintai tanggapan terkesan enggan menanggapinya. Pesan singkat yang dilayangkan ke nomor handphonenya, Selasa (30/8) hanya berbalas apa adanya. "Nanti ya bang, lagi ada tamu," demikian bunyi SMS Asiong yang diterima.
Sempat Bermasalah
Sebelumnya, Asiong, sempat bermasalah sekaitan dugaan memukuli Ishak Ritonga, Jumat (25/12) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Tindakan tidak bermoral yang dipertontonkan wakil rakyat tersebut disebut-sebut berawal sengketa tanah di wilayah Dusun Podorukun, Kepanghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Riau (Kepri).
Ishak Ritonga warga Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu (3/1/2016) menceritakan, awalnya bermula alat berat milik Asiong memasuki wilayah lahan Kelompok Tani (Koptan) Fajar Rohil, Rohil, Kepri. Setelah koordinasi dengan Kepanghuluan setempat, terjadi Asiong tidak memiliki ijin apa pun.
Dihari sebelum terjadi pemukulan sambungnya, mereka didampingi Ketua Koptan mereka yakni Hendri Syahputra bertemu dengan Asiong dilokasi dan terjadilah adu mulut. Takut situasi memanas, dirinya berupaya menetralisir keadaan. Namun Asiong didinilainya semakin memanas.
"Aku coba tengahi, karena ngomongnya sudah terlalu tinggi. Jadi, saya bilang, jangan gomong gitulah ketua, tapi malah Asiong bilang kepada saya, itu bukan urusanmu, bukan kau kutanya, banyak kali ceritamu. Begitulah kata Asiong kepada saya," ujar Ishak Ritonga menceritakan.
Merasa jika Ketua Koptan mereka semakin dihardik, Ishak masih mencoba menengahinya. Namun disaat itulah tiba-tiba Asiong memukuli wajahnya lebih dari lima kali. Akibatnya, dua hari setelah kejadian, dianyapun tidak dapat beraktifitas dikarenakan rasa sakit di bahagian rahangnya.
"Selama dua hari itulah saya terus mengkonsumsi obat agar sakitnya jangan terus berlanjut. Saya dan seluruh anggota Koptan berharap kasus ini segera selesai ditangani aparat hukum. Selain itu, tolonglah partai pengusung Asiong maupun Badan Kehormatan Dewan segera mengambil tindakan terkait sikap seorang wakil rakyat yang arogan," papar Ishak Ritonga.
Lebih jauh diutarakan warga yang mengaku korban pemukulan itu, kasus tindak pidana tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Panipahan, Rohil yang diterima oleh Bripda Joko Ardiansyah. "Semoga secepatnya tuntas," beber Ishak Ritonga sembari memperlihatkan STPL No.Pol:B/PL/52/XII/2015 tertanggal 27 Desember 2015.
Menanggapi itu, Ketua LSM Baris Kabupaten Labusel, Dedi, menyesalkan sikap Asiong terhadap masyarakat. Pihak selaku pengurus kecamatan, mengaku siap mendampingi korban pemukulan sekaligus penganiayaan tersebut hingga berjalannya proses hukum.
Dia berharap, jangan dikarenakan seorang pejabat sekaligus ekonomi mapan, dapat melakukan semena-menan terhadap warga. "Kita tidak bisa sesukahati berbuat. Tindakan ini juga sekaligus menjatuhkan marwah dan citra DPRD Kabuaten Labusel," sebutnya dihubungi pertelepon.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Labusel, H Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong, ketika dimintai tanggapannya terkait apa sebab terjadinya pemukulan terhadap warga, membantah aksi tersebut.
"Setahu saya tidak pernah ada peristiwa pemukulan. Kalau ada pihak yang menuduh begitu silahkan saja. Saya sebagai warga yang baik patuh terhadap hukum dan perundang-undangan," kata Asiong melalui pesan singkat kala itu. (int)
Permintaan pencopotan Asiong sebagai Ketua DPRD Labusel itu sesuai foto copy surat dari DPP PAN yang diperoleh tertanggal 16 Agustus 2016 ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Add caption |
Didalam surat juga dituliskan, persetujuan pergantian Ketua DPRD Labusel sejalan memperhatikan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.
Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN.
Selanjutnya, menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel segera memperoses usulan tersebut kepada DPRD Labusel sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku.
Serta, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.
Sementara, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayah Ritonga dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui sejauh mana proses ditingkat DPRD terkait usulan pencopotan Asiong dari Ketua DPRD.
Ditanya apa alasan, dia juga menegaskan tidak dapat membeberkannya sesuai kode etik. Ada beberapa hal, kalau secara rinci dia tidak mengingatnya. "Itu harus Ketua DPD, saya tidak bisa menjelaskannya, karena kita punya kode etik," akunya pertelepon, Senin (29/8).
Sedangkan H Edimin yang lebih akrab disapa Asiong saat dimintai tanggapan terkesan enggan menanggapinya. Pesan singkat yang dilayangkan ke nomor handphonenya, Selasa (30/8) hanya berbalas apa adanya. "Nanti ya bang, lagi ada tamu," demikian bunyi SMS Asiong yang diterima.
Sempat Bermasalah
Sebelumnya, Asiong, sempat bermasalah sekaitan dugaan memukuli Ishak Ritonga, Jumat (25/12) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Tindakan tidak bermoral yang dipertontonkan wakil rakyat tersebut disebut-sebut berawal sengketa tanah di wilayah Dusun Podorukun, Kepanghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Riau (Kepri).
Ishak Ritonga warga Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu (3/1/2016) menceritakan, awalnya bermula alat berat milik Asiong memasuki wilayah lahan Kelompok Tani (Koptan) Fajar Rohil, Rohil, Kepri. Setelah koordinasi dengan Kepanghuluan setempat, terjadi Asiong tidak memiliki ijin apa pun.
Dihari sebelum terjadi pemukulan sambungnya, mereka didampingi Ketua Koptan mereka yakni Hendri Syahputra bertemu dengan Asiong dilokasi dan terjadilah adu mulut. Takut situasi memanas, dirinya berupaya menetralisir keadaan. Namun Asiong didinilainya semakin memanas.
"Aku coba tengahi, karena ngomongnya sudah terlalu tinggi. Jadi, saya bilang, jangan gomong gitulah ketua, tapi malah Asiong bilang kepada saya, itu bukan urusanmu, bukan kau kutanya, banyak kali ceritamu. Begitulah kata Asiong kepada saya," ujar Ishak Ritonga menceritakan.
Merasa jika Ketua Koptan mereka semakin dihardik, Ishak masih mencoba menengahinya. Namun disaat itulah tiba-tiba Asiong memukuli wajahnya lebih dari lima kali. Akibatnya, dua hari setelah kejadian, dianyapun tidak dapat beraktifitas dikarenakan rasa sakit di bahagian rahangnya.
"Selama dua hari itulah saya terus mengkonsumsi obat agar sakitnya jangan terus berlanjut. Saya dan seluruh anggota Koptan berharap kasus ini segera selesai ditangani aparat hukum. Selain itu, tolonglah partai pengusung Asiong maupun Badan Kehormatan Dewan segera mengambil tindakan terkait sikap seorang wakil rakyat yang arogan," papar Ishak Ritonga.
Lebih jauh diutarakan warga yang mengaku korban pemukulan itu, kasus tindak pidana tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Panipahan, Rohil yang diterima oleh Bripda Joko Ardiansyah. "Semoga secepatnya tuntas," beber Ishak Ritonga sembari memperlihatkan STPL No.Pol:B/PL/52/XII/2015 tertanggal 27 Desember 2015.
Menanggapi itu, Ketua LSM Baris Kabupaten Labusel, Dedi, menyesalkan sikap Asiong terhadap masyarakat. Pihak selaku pengurus kecamatan, mengaku siap mendampingi korban pemukulan sekaligus penganiayaan tersebut hingga berjalannya proses hukum.
Dia berharap, jangan dikarenakan seorang pejabat sekaligus ekonomi mapan, dapat melakukan semena-menan terhadap warga. "Kita tidak bisa sesukahati berbuat. Tindakan ini juga sekaligus menjatuhkan marwah dan citra DPRD Kabuaten Labusel," sebutnya dihubungi pertelepon.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Labusel, H Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong, ketika dimintai tanggapannya terkait apa sebab terjadinya pemukulan terhadap warga, membantah aksi tersebut.
"Setahu saya tidak pernah ada peristiwa pemukulan. Kalau ada pihak yang menuduh begitu silahkan saja. Saya sebagai warga yang baik patuh terhadap hukum dan perundang-undangan," kata Asiong melalui pesan singkat kala itu. (int)
0 comments:
Post a Comment