TobaTimes-Komplotan begal semakin marak beraksi di Kota Siantar. Kali ini korbannya, Wiwik (26), warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Sepedamotor Honda Revo BK 3675 TBC yang dikendarai Wiwik dibegal saat melintas di Jalan SM Raja tepatnya di depan USI, Kamis (25/8) sekira pukul 21.00 WIB.
Ketika korban membuat laporan di Mapolres Siantar, Selasa (30/8), korban mengaku saat itu dia hendak pulang ke rumahnya. Saat di depan USI menuju pulang ke rumahnya, tiba-tiba sepedamotornya diserempet dua orang pelaku begal yang mengendarai sepedamotor dan mengancam pakai pisau.
Korban disuruh berhenti di pinggir jalan. “Kejadiannya sangat cepat sekali. Saat saya diserempet dan diminta untuk berhenti, salah satu pelaku langsung turun dari sepedamotornya dan mengancam saya pakai pisau, lalu mengambil sepedamotor saya,” ujar Wiwik.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mengaku sempat berteriak minta tolong, namun karena jalanan saat itu sedang sepi, tak ada warga yang menolongnya.
Setelah kejadian, Wiwik langsung menelepon keluarganya untuk menjemputnya pulang.
Kanit SPKT Polres Siantar Ipda Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengaduan korban.
”Kita menyarankan korban agar membuat pengaduan ke Polsek Siantar Martoba. Pasalnya, TKP-nya berada wilayah hukum Mapolsek Siantar Martoba,” katanya. (int)
Ilustrasi. |
Ketika korban membuat laporan di Mapolres Siantar, Selasa (30/8), korban mengaku saat itu dia hendak pulang ke rumahnya. Saat di depan USI menuju pulang ke rumahnya, tiba-tiba sepedamotornya diserempet dua orang pelaku begal yang mengendarai sepedamotor dan mengancam pakai pisau.
Korban disuruh berhenti di pinggir jalan. “Kejadiannya sangat cepat sekali. Saat saya diserempet dan diminta untuk berhenti, salah satu pelaku langsung turun dari sepedamotornya dan mengancam saya pakai pisau, lalu mengambil sepedamotor saya,” ujar Wiwik.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mengaku sempat berteriak minta tolong, namun karena jalanan saat itu sedang sepi, tak ada warga yang menolongnya.
Setelah kejadian, Wiwik langsung menelepon keluarganya untuk menjemputnya pulang.
Kanit SPKT Polres Siantar Ipda Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengaduan korban.
”Kita menyarankan korban agar membuat pengaduan ke Polsek Siantar Martoba. Pasalnya, TKP-nya berada wilayah hukum Mapolsek Siantar Martoba,” katanya. (int)
0 comments:
Post a Comment