TobaTimes, Bali - Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Bali. Dari aksi itu, polisi berhasil menjaring tujuh pasangan selingkuh di beberapa hotel dan penginapan di wilayah Klungkung, Bali.
Add caption |
Dari lima kafe di Klungkung, satu di antaranya sudah tutup, bahkan ada kafe yang tidak ada satupun pengujung kafe. Razia yang digelar larut malam itu, petugas tidak menemukan barang seperti narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Razia kemudian dilanjutkan Jumat pagi kemarin, sasarannya beberapa penginapan yang ada di Desa Jumpai, Klungkung. Razia berhasil menjaring tujuh pasangan yang bukan suami-istri di dalam kamar hotel. Penginapan yang disasar adalah penginapan Kali Indah, Pondok Jepun, Pondok Mangga Dua 96 X.
Dari tiga penginapan ini petugas menumkan masing-masing dua pasangan yang diduga pasangan selingkuh. Selanjutnya menyasar penginapan Pondok Mangga Dua 96 X juga diamankan 2 pasangan.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan di kamar hotel, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
“Diduga mereka pasangan selingkuh karena bukan pasangannya sendiri dan masing-masing sudah berkeluarga,” katanya.
Mereka menolak diamankan petugas dengan alasan malu dan takut diketahui keluarganya. Namun demikian, mereka tetap dibawa ke Polres Klungkung menggunakan truk Dalmas Polres Klungkung. Dari tujuh pasangan selingkuh tersebut sebagian besar dari luar Klungkung.
Sebanyak enam pasangan lainnya dari Karangasem, Bangli, Denapsar dan Gianyar. “Mungkin mereka hanya sembunyi agar tidak diketahui keluarga, makanya selingkuhnya di Klungkung,” ujarnya.
Tujuh pasangan selingkuh tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diberi pembinaan dan diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment