Ilustrasi. |
Peristiwa itu pada Jumat (14/10) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu MS sedang di rumahnya di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat bersama dengan Brian Fadly (20). Kemudian, MS bertanya kepada Brian tentang dua surat tanah mereka.
“Sebentar Pak aku telepon Mamak” jawab Brian kepada MS.
Melalui telepon, antara Brian dan Nu terjadi pertengkaran.
Selanjutnya, MS mendatangi rumah tinggal Nu untuk meminta sertifikat rumah. Namun, Nu mengatakan bahwa MS tidak ada hak atas sertifikat tersebut.
Hingga akhirnya, MS memberikan surat somasi kepada Nu untuk dipertemukan di Kantor Kelurahan Bantan. Namun, hingga saat ini surat tersebut tidak dikembalikan Nu kepada suaminya MS.
Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, membenarkan telah menerima laporan korban. “Kita masih minta keterangan para saksi. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian setelah resmi dilaporkan,” katanya. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment