TobaTimes, Lampung - Seorang siswi SMA melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Lampung Utara. Pada saat bersamaan, seorang gadis keterbelakangan mental juga melaporkan kasus serupa, Rabu (7/12/16).
Ilustrasi. |
Kepada petugas sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Lampung Utara, warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan tersebut menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan terjadi pada Senin (5/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut informasi, DA sedang bermain di sekitar kampung tersebut. Dia lalu bertemu dengan dua orang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu kemudian mengajak DA ke rumah Ayu, juga di Kota Alam.
Sesampainya di rumah, kedua pria itu justru memperkosa korban dan meninggalkan begitu saja setelah menikmati tubuh DA. “Saya berharap, tersangka dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” geram Inan.
Tak lama kemudian, seorang siswi SMA juga melaporkan kasus serupa. Kepada polisi, Bunga (nama samaran) mengaku bertemu Jefry di sebuah acara cangget di Kota Alam pada Sabtu (3/12/16).
Gadis 17 tahun itu kemudian diajak Jefry ke rumahnya di Desa Pekurun Kecamatan Abungpekurun. Sesampainya di sana, ternyata sudah ada beberapa laki-laki sedang menunggu.
Salah seorang rekan Jefry, Ary (35) tiba-tiba saja menarik Bunga ke kamar dan memperkosanya. “Saat itu saya takut dan panik Pak. Sehingga tidak bisa berbuat apa apa,” tutur Bunga.
Ary mencekokinya dengan obat yang diduga narkoba. Ia juga menghidupkan musik dengan volume keras. Bunga saat itu mengaku tak sadarkan diri.
Keesokan harinya, Ary membawa korban ke sebuah gubuk di Desa Pekurun. Di sana, Ary kembali memperkosa siswi SMA tersebut. “Tangkap dia Pak, tangkap,” kata Bunga sambil menangis. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment