17.9.16

Warga Siantar Datang ke Kisaran Curi Sepedamotor


TobaTimes-Dengan menumpangi bus, Sardi Ginting (35), datang ke Kota Kisaran. Dia datang melancarkan aksi mencuri sepedamotor. Tapi gagal memetik hasil. Warga Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar, ini dipergoki korbannya saat hendak membawa kabur sepedamotor curiannya Suzuki FU 150 warna hitam BK 4731 QZ.
Ilustrasi.
Aksi pencurian sepedamotor itu dilakukan Sardi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan. Tepatnya di depan sebuah ruko (rumah toko) kosong samping Irian Market.

Hendri Ramayanto (35) mengatakan, setiap hari dia selalu memarkirkan sepeda motor di Toko Listrik Gotong Royong. Kemudian, dia menyeberang ke toko lain tempat dia bekerja masih di Jalan Imam Bonjol.

Tapi saat itu, ia melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang duduk-duduk di atas sepedamotornya.  “Saya melihat seorang lelaki duduk di atas sepedamotorku dan aku lihat berusaha membongkar kunci stangnya," ujar Hendri.

Selanjutnya, ia meminta bantuan rekan sekerjanya untuk melihat kendaraannya. Dan, benar setelah Syarif Harahap mendekati kendaraannya pelaku langsung membuang anak kunci cadangan yang sengaja dibawa oleh pelaku ke bawah mobil Toyota Agya, warna merah yang diparkir dekat dengan sepeda motornya.

Melihat aksi yang dilakukan Sardi Ginting, Syarif Harahap berteriak meminta bantuan dengan mengatakan pencuri. "Lalu Amin, pemilik Toko Gotong royong berlari menghampiri dan mengamankan pelaku ke Pos Lantas Kota Kisaran. Namun massa yang datang begitu banyak mengerumi serta memukuli pelaku," ucap Syarif.

Kapolsekta Kisaran IPTU Tombak Samosir, didampingi Kanit Reskrim Polsekta IPDA F Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya pencurian kendaraan sepedamotor Suzuki FU 150 warna hitam BK.4137 QZ milik Hendri Ramayanto yang sedang diparkir di depan ruko kosong dekat Irian Market, samping Sekretariat KNPI Asahan, Jalan Imam Bonjol Kisaran. Pelaku juga sempat dimassakan.

Samosir menuturkan, pelaku ditengarai merupakan penjahat spesialis kendaraan roda dua. "Ini dilihat, tersangka mengantongi empat buah anak kunci kendaraan roda dua. Tersangka juga sudah membongkar kunci kendaraan tersebut dan sedikit menggeser posisi kendaraan dengan maksud agar perbuatannya tidak dicurigai oleh sekitarnya," kata Kapolsek Kota Kisaran.

Ditambahkan Samosir, tersangka juga membuang tiga buah anak kunci ke bawah kolong mobil yang diparkir dekat sepedamotor tersebut saat saksi mendekati tersangka. Yang lebih fatal lagi, tersangka sudah berhasil membobol kunci kendaraan dengan kunci palsu yang dibawanya, serta tersangka sudah merubah posisi tiang standart sepedamotor.

"Perbuatan tersangka sudah jelas terlaksana. Hanya tinggal membawa kabur sepedamotor tersebut dan dalam kantong saku celana tersangka juga banyak kartu identitas orang lain. Diduga kartu identitas tersebut milik korban yang telah menjadi mangsanya," kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir.

Dijelaskan Kapolsek Kota, tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 dengan pemberatan subsider pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsekta Kisaran. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment