TobaTimes-Petugas Sat Reskrim Mapolres Tanjungbalai mengamankan satu unit mobil L300 yang bermuatan 150 goni bawang merah ilegal asal Malaysia.
Mobil L300 bermuatan bawang merah illegal tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai, Kamis malam (15/9) sekira pukul 21.30 WIB.
Informasi diproleh, penangkapan mobil L300 BK 8351 VQ tersebut, bermula saat petugas tim opsnal yang di pimpin oleh Ipda Michael sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Sudirman. Di mana petugas melihat mobil L300 tersebut ditutupi terpal. Lalu petugas yang curiga melakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 goni bawang merah ilegal.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Risky Pratama SIK membenarkan hal tersebut.
Yayang mengatakan, mobil tersebut dikendarai oleh IMM (34) dan rekannya HS (31) warga Jalan Jenahan, Lingkungan III, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. "Mobil tersebut dikendarai IMM dan HS," ujarnya.
Dikatakan Yayang, berdasarkan penyelidikan, bawang tersebut akan dikirim ke kota Kisaran dan barang bukti akan diserahkan kepihak Bea dan Cukai Teluk Nibung.
"Berdasarkan keterangan IMM dan HS bawang tersebut akan diantar ke Kota Kisaran dan saat ini kita sedang menyelidiki siapa pemilik bawang tersebut dan besok kita akan serahkan barang bukti ke pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung," jelasnya. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment