17.9.16

Blangko Cukup, Warga Tanjungbalai Diimbau Urus e-KTP

TobaTimes-Kepada seluruh warga Kota Tanjungbalai yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), diimbau untuk segera mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Tanjungbalai.
Warga melakukan perekaman pembuatan e-KTP.

Imbauan tersebut diungkapkan Kepala Disdukcatpil Kota Tanjungbalai Hj Hasbah Aryanti SE, Jumat (16/9).

"Hingga saat ini, walaupun pengurusannya gratis atau tanpa pungutan biaya, namun masih banyak dari warga Kota Tanjungbalai yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik. Selain itu, ada sekitar 20 ribu jiwa yang sudah melakukan perekaman data di tingkat kecamatan, namun belum datang menjemput e-KTP nya ke Disdukcatpil," ujar Hasbah Aryanti.

Meskipun demikian, Hasbah Aryanti belum bisa memastikan total jumlah warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan atau belum memiliki fisik kartu tanda penduduk elektronik.

Untuk Hasbah Aryanti berharap kepada seluruh warga Kota Tanjungbalai khususnya yang berusia 15 tahun ke atas, agar segera datang ke Kantor Disdukcatpil guna melakukan perekaman data sebelum akhir September 2016 ini.

Mengenai ketersediaan blangko e-KTP, yang pada umumnya menjadi kendala di sejumlah daerah, Hasbah Aryanti mengatakan, stok blangko e-KTP di Disdukcatpil Kota Tanjungbalai sangat mencukupi.

Sementara itu, keterangan lain yang diperoleh wartawan mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memperpanjang batas waktu perekaman data e-KTP hingga pertengahan tahun 2017. Alasannya, karena hingga saat ini, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP, yang total jumlahnya mencapai sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sehingga, Kementerian Dalam Negeri mengundurkan batas waktu perekaman data e-KTP yang semula adalah akhir September 2016 ini, menjadi pertengahan 2017 mendatang guna memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan perekaman data. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment