TobaTimes-Sebanyak empat pria bertato diamankan personel Sabhara Polres Siantar dari Jalan Medan, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (14/9).
Preman bertato diamankan polisi. |
Namun kepada wartawab, Ramansen membantah sering memalak supir angkutan yang menaikkan penumpang di Simpang Rambung Merah. “Aku hanya agen penumpang. Bukan minta-minta uang dari setiap mobil penumpang,” katanya.
Ia mengaku, sebagai agen penumpang setiap bus yang berhenti di Simpang Rambung Merah, ia memang setiap hari berada di situ. Dari pekerjaan itu ia bisa memperoleh Rp40 ribu per hari.
“Aku kerja halal. Bukan tukang palak. Dari agen mobil aku bisa bergaji Rp40 ribu per hari. Aku kasih ke rumah Rp30 ribu. Sisanya untuk beli rokok dan minum tuak. Istriku kerjanya tukang tenun,” beber pria yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu.
Sementara Dani menambahkan, polisi menangkapnya saat sedang duduk-duduk di Simpang Rambung Merah. "Pas duduk-duduk aku ditangkap. Aku tidak ada meminta uang dari bus yang menaikkan penumpang di simpang ini,” ujarnya.
Kasat Sabhara Polres Siantar AKP Peris Gultom melalui Ipda Klinus Sitinjak mengatakan, empat pria tanpa identitas itu untuk sementara diamankan di Polres Siantar. Setelah diberikan pembinaan, keempat pria tersebut dipulangkan dengan syarat membuat pernyataan tidak meresahkan masyarakat lagi.
“Hanya kita berikan pembinaan, kemudian kita pulangkan lagi,” ujarnya. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment