12.9.16

4 Oknum Polisi Berjudi Saat Pengamanan FDT, Bah...!


TobaTimes-Ada berita tak sedap selama berlangsungnya pelaksanaan Festival Danau Toba 2106 di Muara, Tapanuli Utara (Taput). Tiba-tiba beredar kabar dan foto di medsos bahwa beberapa oknum personil Polres Taput main judi saat pengamanan FDT.

Kapolres Taput dan jajaran memberikan keterangan kepada pers.
Menanggapi hal itu, Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK SH didampingi Kasat Reskrim AKP TP Butarbutar SH, Kasi Propam Iptu M Togatorop dan Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing SH, langsung mengadakan temu pers, Minggu (11/) di Mapolres Taput di Tarutung.

Kapolres menjelaskan, beredarnya informasi di media sosial Facebook pada Jumat (9/9) tentang oknum personil Polres Taput yang bermain judi domino atau dam batu pada saat pengamanan FDT, benar adanya dan keempat oknum itu telah diperiksa. Namun mereka bukan berjudi, melainkan hanya iseng mengisi waktu luang.

“Empat anggota masing-masing berinisial Bripka TH, Brigadir JS, Brigadir DS dan Brigadir KB, telah dilakukan pemeriksaan di unit Propam Polres Taput. Keempat anggota mengakui kalau mereka benar ada bermain domino atau dam batu di kedai milik boru Simbolon, namun hanya iseng,” terang Kapolres.

AKBP Dudus HD menyebutkan, selain keempat oknum itu, dua anggota lain berinisial Briptu BN dan Bripda YS hanya menonton. Pengakuan keempat anggota yang main domino, mereka hanya iseng mengisi waktu dan tidak bertaruh.

“Pengakuan keempat anggota yang main domino, mereka hanya iseng mengisi waktu dan tidak ada taruhan. Sebab, acara FDT masih belum dimulai dan pengunjung juga belum ramai dan arus lalu lintas berjalan lancar,” ujar Dudus HD.

Pemilik kedai boru Simbolon dan karyawannya juga menyatakan bahwa anggota tersebut hanya iseng main domino yang disediakan pemilik kedai bagi orang-orang yang berkunjung ke kedai dan hanya sebatas alat permainan saja. Sedangkan uang yang nampak dalam fhoto (media sosial) dipegang oleh oknum adalah uang untuk membayar nasi ke pemilik kedai.

“Namun demikian, Polres Taput tetap menindaklanjuti proses hukum terhadap keenam personil, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran displin berdasar pasal 5 huruf (a) PPRI nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri,” ujar Kapolres.

Dikatakan, setelah selesai pemeriksaan di Mapolres Taput, anggota polisi dibawa ke Mapoldasu berdasar instruksi Kabid Propam Kombes Syamsudin Lubis. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment