11.9.16

Awalnya Ingin Jadi Model, Akhirnya Layani Birahi Janda


TobaTimes-Sepuluh pria warga negara asing (WNA) yang wajahnya tampan-tampan, ditangkap oleh Petugas imigrasi di Batam, Kepulauan Riau. Para pria asal Timur Tengah itu ditangkap karena punya pekerjaan sebagai gigolo alias pemuas birahi para janda tajir di Batam.
Pria imigran yang ditangkap karena bekerja sebagai gigolo.
Salah seorang gigolo itu bernama Justin. Justin menceritakan, awalnya dia diajak oleh mucikari bernama Bonny Syahrio. Sebulan lalu, Justin berangkat ke Jakarta bersama Bonny Syahrio untuk mendaftar sebagai model di sebuah agency. Itu setelah Justin tergiur ajakan Bonny.

“Saya ketemu Bonny delapan bulan lalu. Dia tawari saya kerjaan sebagai model di Jakarta. Saya pun mau,” ujar remaja 17 tahun itu.

Justin percaya diri bahwa dia memang layak jadi model, sebab penampilan fisiknya sangat proporsional. Ia berkulit bersih, hidung mancung dan badan atletis. Jelas, itu keunggulan yang dimilikinya. Untuk mewujudkan keinginannya itu, ia pun belajar bahasa Indonesia dengan serius.

“Saya sudah 1,5 tahun di Indonesia. Sekarang sudah lancar berbahasa Indonesia,” katanya.

Namun langkah menjadi model kandas karena dana. “Butuh dana Rp10 juta untuk melengkapi surat izin dan segala macam, makanya saya balik ke Batam,” katanya.

Lalu Bonny menawari pekerjaan jadi gigolo untuk mendapatkan dana tambahan. Justin bersama 9 rekannya imigran atau pencari suaka asal Afghanistan dan Pakistan itu, diperkenalkan ke beberapa wanita di Batam yang butuh pelampias nafsu.

Dan selanjutnya, 10 imigran itu aktif mengikuti fitnes di salah satu gym di Nagoya. Dan itu pula yang menjadi penyebab malapetaka. Informasi adanya imigran berolahraga bersama wanita Indonesia di Batam, membuat pihak imigrasi Batam menelusuri aktivitas mereka.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam Muhammad Novyandri mengatakan, kesepuluh imigran tersebut terbukti melakukan pekerjaan yang melanggar hukum. “Kami melakukan penyamaran melalui petugas imigrasi berinisial J, yang mencoba memesan salah satu imigran gigolo tersebut,” ujar Novyandri.

Dari pesan singkat melalui WhatsApp antara Bonny dan J, mereka meminta tarif 800 dolar Singapura. “Kami bersedia agar pergerakan jaringan dapat dihentikan,” ujarnya.

Kemudian pada Sabtu 3 September, pihak Imigrasi Batam bergerak melakukan penangkapan. “Justin ditangkap di Hotel Amir Harbour Bay. Sementara yang lain ditangkap di berbagai tempat yang berbeda,” kata Novyandri.

Novyandri menyatakan, pihaknya akan mendeportasi kesepuluh pencari suaka tersebut. “Masih dalam proses pemeriksaan lebih dalam,” katanya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment