TobaTimes-Aksi pembobolan rumah semakin marak di Kota Siantar. Kali ini korbannya, Junadi Ronisman Saragih (40), salah seorang PNS, warga Jalan Tekukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
Rumah yang baru sehari ditinggalkannya kosong langsung dibobol maling. Uang senilai Rp41 juta raib. Selain itu, sejumlah dokumen penting dan laptop turun dibawa kabur.
Peristiwa pencurian tersebut pun diketahui saat Junadi baru tiba di rumahnya pada Rabu (24/8) sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu ia melihat jendela kamar telah terbuka. Dia curiga, lalu memeriksa ke dalam, terlihat isi kamar tidurnya dan kamar anaknya telah berantakan. Dan tas kerja miliknya yang berisi uang Rp41 juta telah hilang dari dalam kamar, serta satu unit laptop merek acer yang sebelumnya terletak di atas lemari kamar anaknya juga turut hilang.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, awalnya Selasa (23/8) sekira pukul 19.00 WIB, korban kedatangan tamu Parlindungan Tarigan bersama istrinya, untuk menyerahkan uang sejumlah Rp41 juta.
Selanjutnya, setelah menerima uang tersebut dan membuat surat kwitansi penerimaannya, Parlindungan Tarigan dan istrinya pulang meninggalkan rumah korban. Kemudian, korban menyimpan uang tersebut di dalam tas kerja miliknya dan disimpan di balik gulungan karpet yang disandarkan di dinding kamar tidurnya.
Pada pukul 19.30 WIB, korban bersama istri dan kedua anaknya berangkat ke rumah orang tuanya yang terletak di Jalan Rajawali No49-D, Kelurahan Sipinggol-pinggol dan menginap tidur di sana.
Lalu, pada pukul 23.30 WIB, korban kembali ke rumahnya bermaksud mengambil baju dan kelengkapan lain untuk anaknya. Kemudian korban kembali meninggalkan rumahnya menuju kediaman orang tuanya dengan tidak lupa mengunci kembali pintu rumah tersebut.
Pada Rabu (24/8), sekira pukul 07.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan terlihat jendela kamar telah terbuka. Korban curiga, lalu memeriksa ke dalam, terlihat isi kamar tidurnya dan kamar anaknya telah berantakan. Dan tas kerja miliknya yang berisi uang tersebut diketahui telah hilang dari dalam kamar, serta satu unit laptop merek acer yang sebelumnya terletak di atas lemari kamar anaknya juga turut hilang.
Atas poeristiwa kemalingan itu korban kehilangan satu buah tas ransel warna hitam berisikan uang tunai sejumlah Rp41 juta dan sejumlah dokumen penting, serta satu unit laptop merek acer.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke mapolres Siantar, sesuai LP/65/VIII/2016/STR BRT. Pihak Reskrim Polres Siantar dan Polsek Siantar Barat pun datang ke tempat kejadian perkara. Mereka pun melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari pemilik rumah.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, Kamis (25/8), mengatakan terkait pencurian yang terjadi tersebut. Pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya. (int)
Ilustrasi maling. |
Peristiwa pencurian tersebut pun diketahui saat Junadi baru tiba di rumahnya pada Rabu (24/8) sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu ia melihat jendela kamar telah terbuka. Dia curiga, lalu memeriksa ke dalam, terlihat isi kamar tidurnya dan kamar anaknya telah berantakan. Dan tas kerja miliknya yang berisi uang Rp41 juta telah hilang dari dalam kamar, serta satu unit laptop merek acer yang sebelumnya terletak di atas lemari kamar anaknya juga turut hilang.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, awalnya Selasa (23/8) sekira pukul 19.00 WIB, korban kedatangan tamu Parlindungan Tarigan bersama istrinya, untuk menyerahkan uang sejumlah Rp41 juta.
Selanjutnya, setelah menerima uang tersebut dan membuat surat kwitansi penerimaannya, Parlindungan Tarigan dan istrinya pulang meninggalkan rumah korban. Kemudian, korban menyimpan uang tersebut di dalam tas kerja miliknya dan disimpan di balik gulungan karpet yang disandarkan di dinding kamar tidurnya.
Pada pukul 19.30 WIB, korban bersama istri dan kedua anaknya berangkat ke rumah orang tuanya yang terletak di Jalan Rajawali No49-D, Kelurahan Sipinggol-pinggol dan menginap tidur di sana.
Lalu, pada pukul 23.30 WIB, korban kembali ke rumahnya bermaksud mengambil baju dan kelengkapan lain untuk anaknya. Kemudian korban kembali meninggalkan rumahnya menuju kediaman orang tuanya dengan tidak lupa mengunci kembali pintu rumah tersebut.
Pada Rabu (24/8), sekira pukul 07.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan terlihat jendela kamar telah terbuka. Korban curiga, lalu memeriksa ke dalam, terlihat isi kamar tidurnya dan kamar anaknya telah berantakan. Dan tas kerja miliknya yang berisi uang tersebut diketahui telah hilang dari dalam kamar, serta satu unit laptop merek acer yang sebelumnya terletak di atas lemari kamar anaknya juga turut hilang.
Atas poeristiwa kemalingan itu korban kehilangan satu buah tas ransel warna hitam berisikan uang tunai sejumlah Rp41 juta dan sejumlah dokumen penting, serta satu unit laptop merek acer.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke mapolres Siantar, sesuai LP/65/VIII/2016/STR BRT. Pihak Reskrim Polres Siantar dan Polsek Siantar Barat pun datang ke tempat kejadian perkara. Mereka pun melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari pemilik rumah.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, Kamis (25/8), mengatakan terkait pencurian yang terjadi tersebut. Pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya. (int)
0 comments:
Post a Comment