27.8.16

Dugaan Korupsi Dana Desa Sei Bejangkar, Tujuh Orang Saksi Diperiksa

TobaTimes-Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Titpikor) Polres Batubara, Senin (22/8), telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara tahun 2015.

Ilustrasi.
Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK, melalui Paur Subbag Humas Polres Batubara Aiptu Saidi, kepada Wartawan, Rabu (24/8), membenarkan pemeriksaan 7 warga Desa Sei Bejangkar yang dimintai keterangan terkait DD Sei 2015.

"Mereka dipanggil sebagai saksi pelapor untuk klarifikasi terkait penggunaan DD Sei Bejangkar 2015," katanya.

Informasi dihimpun wartawan koran ini, Jumat (26/8), ketujuh warga Desa Sei Bejangkar yang dipanggil sebagai saksi antara lain, Mukhtar (mantan Kepala Dusun I), Supardi (mantan Kepala Dusun II), N br Sinaga (tokoh wanita), Nopin (tokoh pemuda), Wiratno (tokoh masyarakat) dan Ameng (mantan Kadus III).

LSM GEMPAR Batubara, lewat suratnya Nomor: 013/LDTPK/XI/GEMPAR-DPD-BB-2016, Mei 2016 ditandatangani Surya Dharma Samosir, dalam laporannya menduga realisasi dana desa terjadi pelanggaran UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Disebutkan, alokasi dana desa (ADD) Desa Sei Bejangkar sekitar Rp270 juta ditengarai tidak terealisasi sebagaimana perencanaan dan diduga tidak sinkron dengan item yang tertuang dalam APBDesa, sehingga terindikasi korupsi puluhan juta rupiah.

Seperti halnya rehabilitasi Pajak Onan sebesar 2 x 2 meter, 9 unit di Dusun II dengan nilai anggaran sebesar Rp22.697.300. Kemudian pembuatan kolam dan benih ikan di Dusun VI senilai Rp981.250. Berikutnya, kegiatan operasional perkantoran desa sebesar Rp20.544.000 dan pelaksanaan pembangunan PAUD sebesar Rp16.252.690. Dari beberapa item anggaran tersebut terindikasi korupsi sebesar Rp60.474.240.
Terpisah, tokoh pemuda Sei Bejangkar, Nopin kepada wartawan menyebutkan, Inspektorat Batubara sudah melakukan evaluasi.

"Saat pertemuan dengan masyarakat Rabu (24/8) di Balai Desa, pihak Inspektorat mengatakan bahwa hasil evaluasinya menemukan kejanggalan," katanya.

Kepala Inspektorat Batubara Rusian Herri, ketika dikonfirmasi wartawan, melalui telepon membenarkan timnya sudah turun ke desa.

"Benar, kami sudah mengevaluasi dan sedang melakukan pemeriksaan. Sepertinya tim menemukan indikasi. Hari ini tim juga sedang diperiksa Sat Tipikor Polres Batubara," katanya.

"Saya yakin dengan kinerja Sat Tipikor Polres Batubara dan dalam dekat kemungkinan akan ada penetapan tersangka," timpal Ketua DPD LSM ACI Batubara Ir Mukhlis saat dimintai tanggapannya. (int)

0 comments:

Post a Comment