TobaTimes-Anggota DPRD Kota Tanjungbalai menepis tudingan miring yang mengatakan, pihak legislatif telah melakukan intervensi dalam proses pengadaan jasa konstruksi APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2016.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai Buyung Pohan, Kamis (25/8). "Jika ada yang mengatakan anggota DPRD telah mengintervensi pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi dalam APBD Tahun 2016, apa lagi sampai anggota DPRD dikatakan mendapat paket proyek, itu semua tidak benar. Sampai saat ini, anggota DPRD Kota Tanjungbalai tidak pernah menerima paket proyek maupun mencampuri pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi di pemko Tanjungbalai," ujar Buyung Pohan.
Menurut Buyung Pohan, tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran agar semuanya sesuai dan tepat sasaran. Oleh karena itu, jika ada yang menuding anggota DPRD dapat paket proyek, informasi itu hanya ulah dari oknum-oknum yang ingin mendiskreditkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar informasi yang mengatakan, anggota dan pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai telah mendapat "jatah" paket proyek dari Pemko Tanjungbalai dalam APBD Tahun 2016.
Hal itu dibuktikan dengan adanya proyek pembangunan jalan yang dananya bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2016 di Kompleks Perumahan milik salah seorang oknum pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, kota itu.
"Jika informasi yang mengatakan kompleks perumahan milik oknum pimpinan DPRD tersebut telah mendapat jatah proyek pembangunan jalan dari APBD itu benar, hal itu sangatlah kita sesalkan. Pengalokasian dari anggaran APBD itu seharusnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau perseorangan," ujar Asfi Kelana Ketua Dewan Penasehat Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) Kota Tanjungbalai kepada koran ini. (int)
Ilustrasi dewan bersidang. |
Menurut Buyung Pohan, tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran agar semuanya sesuai dan tepat sasaran. Oleh karena itu, jika ada yang menuding anggota DPRD dapat paket proyek, informasi itu hanya ulah dari oknum-oknum yang ingin mendiskreditkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar informasi yang mengatakan, anggota dan pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai telah mendapat "jatah" paket proyek dari Pemko Tanjungbalai dalam APBD Tahun 2016.
Hal itu dibuktikan dengan adanya proyek pembangunan jalan yang dananya bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2016 di Kompleks Perumahan milik salah seorang oknum pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, kota itu.
"Jika informasi yang mengatakan kompleks perumahan milik oknum pimpinan DPRD tersebut telah mendapat jatah proyek pembangunan jalan dari APBD itu benar, hal itu sangatlah kita sesalkan. Pengalokasian dari anggaran APBD itu seharusnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau perseorangan," ujar Asfi Kelana Ketua Dewan Penasehat Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) Kota Tanjungbalai kepada koran ini. (int)
0 comments:
Post a Comment