TobaTimes-Seroja (nama samaran) bingung siapa ayah dari bayi yang dia lahirkan sebulan lalu. Pasalnya, bocah 13 tahun itu berhubungan dengan dua pria sebelum hamil dan melahirkan. Seroja berhubungan badan dengan pacarnya, Ahmad Abdul Kahfi (19) dan teman Seroja bernama Asan (21).
Bulan lalu, Seroja melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki. Namun dia tidak tahu siapa ayah dari bayi tak berdosa itu. Untuk memastikan siapa yang menanam benih di rahim Seroja, harus dilakukan tes DNA.
“Kalau mau diketahui siapa ayah dari bayi itu perlu dilakukan tes DNA,” ujar Kasat Reskrim Kompol Sudarsono, melalui Kasubnit PPA Aiptu Suhat.
Namun sayangnya untuk biaya melakukan tes DNA tak murah serta tak bisa dilakukan di Samarinda. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
“Pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan. Kita lihat apakah dalam pemeriksaan salah satu dari kedua pelaku (Asnan dan Kahfi) ada yang mengakui sebagai ayah bayi itu,” ucap Suhat.
Sementara itu, polisi telah menetapkan status tersangka pada Asnan dan Kahfi. Mereka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman diatas 10 tahun,” tutur Suhat.
Asnan dan Khafi bergantian menikmati tubuh Seroja di dua tempat serta waktu yang berbeda. Adapun pemuda pertama yang menyetubuhi Seroja adalah Asnan. Hubungan Asnan dan Seroja hanya sebatas teman yang baru saling kenal selama dua hari sebelum berhubungan badan.
Meski keduanya baru kenal, namun hubungan Asnan dan Seroja cukup dekat. Sehingga ketika Asnan dalam keadaan mabuk, dengan mudahnya mencabuli Seroja pada 10 April 2015. Asnan menikmati tubuh Seroja sebanyak empat kali. Hubungan badan dilakukan di rumah neneknya di Benanga, Lempake, Samarinda Utara.
Setelah Asnan, giliran Kahfi yang menikmati tubuh Seroja. Perbuatan itu dilakukan Oktober 2015. Ketika itu Seroja berpacaran dengan Kahfi. Kahfi mencabuli Seroja di kamar kos temannya di Jalam M Yamin, Gang 1, Samarinda Ulu. Kahfi mengambil berhubungan badan dengan Seroja sebanyak dua kali. Perbuatan Asnan dan Kahfi terkuak setelah Seroja mengandung 6 bulan. (bbs/int).
Ilustrasi. |
“Kalau mau diketahui siapa ayah dari bayi itu perlu dilakukan tes DNA,” ujar Kasat Reskrim Kompol Sudarsono, melalui Kasubnit PPA Aiptu Suhat.
Namun sayangnya untuk biaya melakukan tes DNA tak murah serta tak bisa dilakukan di Samarinda. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
“Pemeriksaan sampai saat ini masih berjalan. Kita lihat apakah dalam pemeriksaan salah satu dari kedua pelaku (Asnan dan Kahfi) ada yang mengakui sebagai ayah bayi itu,” ucap Suhat.
Sementara itu, polisi telah menetapkan status tersangka pada Asnan dan Kahfi. Mereka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman diatas 10 tahun,” tutur Suhat.
Asnan dan Khafi bergantian menikmati tubuh Seroja di dua tempat serta waktu yang berbeda. Adapun pemuda pertama yang menyetubuhi Seroja adalah Asnan. Hubungan Asnan dan Seroja hanya sebatas teman yang baru saling kenal selama dua hari sebelum berhubungan badan.
Meski keduanya baru kenal, namun hubungan Asnan dan Seroja cukup dekat. Sehingga ketika Asnan dalam keadaan mabuk, dengan mudahnya mencabuli Seroja pada 10 April 2015. Asnan menikmati tubuh Seroja sebanyak empat kali. Hubungan badan dilakukan di rumah neneknya di Benanga, Lempake, Samarinda Utara.
Setelah Asnan, giliran Kahfi yang menikmati tubuh Seroja. Perbuatan itu dilakukan Oktober 2015. Ketika itu Seroja berpacaran dengan Kahfi. Kahfi mencabuli Seroja di kamar kos temannya di Jalam M Yamin, Gang 1, Samarinda Ulu. Kahfi mengambil berhubungan badan dengan Seroja sebanyak dua kali. Perbuatan Asnan dan Kahfi terkuak setelah Seroja mengandung 6 bulan. (bbs/int).
0 comments:
Post a Comment