26.8.16

Penadah Sepedamotor Dimassa

TobaTimes-Simon Hasudungan Hutapea (19), warga Jalan Kemiri, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, bonyok dimassa warga di Jalan Ade Irma Suryani, Kamis (25/8) sekira pukul 13.00 WIB.

Ilustrasi.
Peristiwa itu berawal saat Simon mengendarai Suzuki Shogun BK 2451 WC yang baru dibelinya dari Julius Sitanggang seharga Rp1 juta. Sementara, sepedamotor tersebut merupakan milik M Bahar (25), warga Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat.

Saat itu, Simon melintas dari Jalan Ade Irma. Waktu bersamaan itu, Bahar melintas dan melihat sepedamotornya tersebut. Lalu, mengejarnya sampai ke simpang Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian, Bahar, meminta agar Simon berhenti. Namun, Simon malah ketakutan dan tancap gas mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran sepedamotor pun terjadi. Sekitar 100 meter kejar-kejaran, Simon menabrak mobil pribadi yang ditumpangi anggota Brimob.
Simon terjatuh. Bahar langsung meminta bantuan kepada warga sekitar. Setelah mengetahui kalau sepedamotor yang dikendarai Simon adalah hasil penggelapan, warga langsung melayangkan pukulan-pukulan ke tubuh Simon.

Peristiwa tersebut sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Ade Irma sepanjang 500 meter. Beruntung, tak berapa lama personel Polsek Siantar Utara tiba di lokasi dan mengamankan Simon.

Kepada personel Polsek Siantar Utara, Bahar, mengutarakan, sepedamotor tersebut sudah lima hari digelapkan Julius Sitanggang, warga Naga Huta, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Awalnya, Sabtu (20/8), sepedamotor tersebut dipakai adik Bahar, M Rasyid (13) ke Jalan Letjen Suprapto tepatnya di belakang Bank Indonesia. Di sana, Rasyid bertemu dengan Julius yang merupakan temannya.

Kepada Rasyid, Julius menawarkan laptop bekas yang hendak dijual dengan harga murah. Tawaran tersebutpun segera disambar Rasyid. Kemudian, Julius mengajak Rasyid agar sama-sama mengambil laptop yang hendak dijual tersebut.

Dengan sepedamotor Suzuki Shogun itu, mereka menuju Jalan Enggang, Kelurahan Timbang Galung. Setibanya di sana, Rasyid diturunkan dari sepedamotor, dan disuruh menunggu. Sementara, Julius pergi dengan alasan hendak mengambil laptop yang hendak dijual itu. Saat itulah, Julius tak kunjung kembali dengan membawa sepedamotor tersebut.

“Sudah lima hari sepedamotor itu digelapkan. Warnanya sudah berubah, dari warga hijau menjadi warga hitam dibuat,” terangnya.
Simon, saat diamankan di Polsek Siantar Utara, menangis saat diamankan petugas. Ia mengaku, baru tiga hari membeli sepedamotor tersebut dari Julius seharga Rp1 juta.

“Waktu aku membuka facebook, Julius mem-posting  menjual sepedamotor Shogun seharga Rp1 juta. Karena aku tidak punya sepedamotor, makanya aku beli,” katanya.

Lanjut Simon, Julius mengatakan bahwa STNK sepedamotor tersebut tercecer. “Karena katanya STNK tercecer, makanya jadi aku beli. Aku nggak tahu sepedamotor itu curian,” ungkapnya.

Kapolsek Siantar Utara AKP Poltak Simatupang, membenarkan telah mengamankan penadah sepedamotor tersebut. “Kita masih memeriksa tersangka,” katanya. (int)

0 comments:

Post a Comment