TobaTimes-Tiga dari lima kandidat calon kepala desa Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, protes keras terhadap panitia pemilihan kepala desa. Mereka menduga panitia berpihak kepada salah seorang calon kepala desa.
Informasi dihimpun koran ini, kekisruhan itu terjadi di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) Desa Sungai Lama, Rabu (24/8) malam. Kisruh bermula ketika tiga kandidat kepala desa Sungai Lama, yakni Nomor Urut 1 Armansyah Saragih SE, Nomor Urut 2 Bangun Hasibuan dan Nomor Urut 5 Beriman Manik SPd, mendesak agar penyelenggaraan pemungutan suara diberhentikan. Tapi pihak panitia bersikeras menolak permintaan ketiga kandidat calon kepala desa tersebut, sehingga kisruh tidak terbendung.
Beriman Manik menuding panitia pemilihan kepala desa Sungai Lama tidak adil.
“Ada yang baru datang sudah langsung mencoblos, sementara ada yang sejak jam 8 pagi memasukkan pendaftaran tapi sampai jam 14.00 WIB, juga tidak dipanggil-panggil," ungkap Beriman Manik, calon kepala desa nomor urut 5 dalam pertemuan mediasi bertempat di Kantor Kepala Desa Sungai Lama, Jumat (25/8).
Sejumlah warga Sungai Lama membenarkan adanya indikasi keberpihakan panitia terhadap salahsatu calon Kepala Desa Sungai Lama tersebut.
“Panitia curang. Bisa pula yang baru datang langsung menyucuk (mencoblos, red). Tapi yang lebih dulu datang belum juga dipanggil sampai jam 18.00 WIB,” cetus Bidin, salahseorang warga Sungai Lama.
Hadir dalam pertemuan mediasi itu, Kepala Bapemas-Pemdes Asahan H Jhon Hardi Nasution, Kabag OPS Polres Asahan Kompol Perlindungan Hutahaean SIK, Kasat Sabhara AKP J Hutajulu, Danramil Simpang Empat Kapten Inf Edward Hutasoit dan Kapolsek Simpang Empat AKP Mahyudin Siregar.
Namun, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sungai Lama Sahruna Iriani membantah tudingan bahwa pihaknya telah bermain mata dengan salahseorang kandidat calon kepala desa. Menurut Sahruna, mereka sudah bekerja maksimal sesuai dengan prosedur.
Mengenai laporan yang menyebutkan bahwa ada pemilih yang sudah datang dan mendaftar tapi tidak mencoblos, Sahruna menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan yang bersangkutan saat namanya dipanggil-panggil tidak berada di tempat. Sehingga mereka memutuskan memanggil warga pemilik suara yang stanby di lokasi pemungutan suara.
“Ada memang masyarakat datang, tapi setelah mendaftar mereka langsung pergi menderes. Pas kami panggil, tak datang-datang makanya kami panggil lah yang ada," terang Sahruna.
Tapi antar warga terlibat kisruh. Tak ingin kisruh berlanjut ke tindakan anarskis, Sahruna pun menyatakan tidak akan melanjutkan proses pemungutan suara pemilihan kepala desa Sungai Lama. Panitia pemilihan kepala desa juga telah menyampaikan permohonan penundaaan pemilihan kepala desa Sungai Lama ke Bapemas-Pemdes Asahan. (int)
Kertas suara diungsikan. |
Beriman Manik menuding panitia pemilihan kepala desa Sungai Lama tidak adil.
“Ada yang baru datang sudah langsung mencoblos, sementara ada yang sejak jam 8 pagi memasukkan pendaftaran tapi sampai jam 14.00 WIB, juga tidak dipanggil-panggil," ungkap Beriman Manik, calon kepala desa nomor urut 5 dalam pertemuan mediasi bertempat di Kantor Kepala Desa Sungai Lama, Jumat (25/8).
Sejumlah warga Sungai Lama membenarkan adanya indikasi keberpihakan panitia terhadap salahsatu calon Kepala Desa Sungai Lama tersebut.
“Panitia curang. Bisa pula yang baru datang langsung menyucuk (mencoblos, red). Tapi yang lebih dulu datang belum juga dipanggil sampai jam 18.00 WIB,” cetus Bidin, salahseorang warga Sungai Lama.
Hadir dalam pertemuan mediasi itu, Kepala Bapemas-Pemdes Asahan H Jhon Hardi Nasution, Kabag OPS Polres Asahan Kompol Perlindungan Hutahaean SIK, Kasat Sabhara AKP J Hutajulu, Danramil Simpang Empat Kapten Inf Edward Hutasoit dan Kapolsek Simpang Empat AKP Mahyudin Siregar.
Namun, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sungai Lama Sahruna Iriani membantah tudingan bahwa pihaknya telah bermain mata dengan salahseorang kandidat calon kepala desa. Menurut Sahruna, mereka sudah bekerja maksimal sesuai dengan prosedur.
Mengenai laporan yang menyebutkan bahwa ada pemilih yang sudah datang dan mendaftar tapi tidak mencoblos, Sahruna menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan yang bersangkutan saat namanya dipanggil-panggil tidak berada di tempat. Sehingga mereka memutuskan memanggil warga pemilik suara yang stanby di lokasi pemungutan suara.
“Ada memang masyarakat datang, tapi setelah mendaftar mereka langsung pergi menderes. Pas kami panggil, tak datang-datang makanya kami panggil lah yang ada," terang Sahruna.
Tapi antar warga terlibat kisruh. Tak ingin kisruh berlanjut ke tindakan anarskis, Sahruna pun menyatakan tidak akan melanjutkan proses pemungutan suara pemilihan kepala desa Sungai Lama. Panitia pemilihan kepala desa juga telah menyampaikan permohonan penundaaan pemilihan kepala desa Sungai Lama ke Bapemas-Pemdes Asahan. (int)
0 comments:
Post a Comment