26.8.16

Minggu, Car Free Day di Kisaran

TobaTimes-Dinas Perhubungan Asahan kerja sama dengan Sat Lantas Polres Asahan menerapkan car free day di Jalan Cokro Aminoto, pada Minggu (28/8), dari pukul 06.00-8.00 WIB.

Ilustrasi.
“Selama dua jam, kendaraan apapun tidak ada yang boleh melintas apalagi parkir (di Jalan Cokro Aminoto, red). Kecuali sepeda,” terang Kadis Perhubungan Sorimuda Siregar, usai memberikan pengarahan kepada petugas parkir untuk tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kamis (25/8). Jadi, lanjut Sorimuda, selama dua jam itu (pukul 06.00-8.00 WIB) masyarakat bebas berolahraga.

Kepada petugas parkir, Kadis Perhubungan meminta parkir kendaraan tidak boleh lapis dua apalagi menyerong. Kondisi ini mengakibatkan penyempitan badan jalan. “Jangan gara-gara parkir arus lalu lintas macet,” kata Sorimuda.

Sorimuda menjelaskan, pengarahan Kawasan Tertib Lalu Lintas bertujuan untuk mengurangi kemacetan juga untuk menata kelola parkir kendaraan agar rapi. "Mulai hari ini laksanakan apa yang telah disampaikan dalam pertemuan, katakan pada pengguna parkir kendaraan keputusan peraturan dari pemerintah," pesan Sorimuda.

“Apa yang menjadi pokok bahasan kita hari ini, semua perintah Bupati untuk memperindah pesona kota Kisaran,” kata Sorimuda.

Sorimuda yakin, dengan tata parkir yang sudah dirancang akan berhasil, maka pelan-pelan sampaikan kepada pengguna parkir, karena budaya malu perlahan lahan akan menghasilkan perubahan.

Untuk diketahui bahwa pertemuan itu menindak lanjuti survei lokasi parkir guna terjaganya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang nyaman bagi pengendara jalan di inti kota dan keindahan, Polantas Resort Asahan dan Dinas Perhubungan Pemkab Asahan memberikan pengarahan kepada petugas parkir.

Polantas dan pegawai Dinas Perhubungan terlebih dahulu konsentrasi terhadap parkir kendaraan sepedamotor dan mobil di Jalan Imam Bonjol, sepanjang 700 meter, persisnya dimulai dari Tugu Juang sampai depan Masjid Raya.

"Setelah dapat tertata sesuai dengan yang diharapkan, baru kita rencanakan ke Jalan Diponegoro dan Sutomo atau yang dikenal dengan jalan Listrik," ujar Kasat Lantas AKP Muhammad Rikki SIK, kepada para petugas parkir di Aula kantor Dinas Perhubungan.

Rikki menjelaskan, parkir di zona kawasan tertib lalu lintas (KTL) di inti Kota Kisaran," tiga ruko dari Tugu Juang parkir kendaraan roda empat kemudian parkir roda dua dan selanjutnya silih berganti. Ia mengingatkan pengendara sepedamotor dan mobil tidak boleh parkir di zebra cross. (int)

0 comments:

Post a Comment