23.8.16

Lagi Fly, Dokter Muda Ditangkap Polisi

TobaTimes-Seorang dokter muda bernama Muhammad Anshar Purnama (24) dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Senin (22/8), saat asyik mengonsumsi sabu di salahsatu rumah di Jalan Mas Mansyur No. 37, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Ilustrasi narkoba.

Bersama Anshar, polisi juga mengamankan si pemilik rumah Hermansyah alias Buyung Jagung (48).

Dari tangan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, 1 kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, 1 bong yang terbuat dari botol minuman pulpy, 1 buah mancis yang terpasang jarum, 1 pipet skop, 5 plastik klip kosong.

Kapolsek Kisaran Kota IPTU Tombak Samosir menerangkan, dari penyidikan sementara sabu itu diduga diperoleh dari Hermansyah alias Buyung Jagung. Setelah mendapat informasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan anggotanya langsung menyergap.

“Saat itu keduanya sedang menikmati barang haram itu," kata IPTU Tombak.

IPTU Tombak menyebutkan bahwa Muhammad Anshar Purnama diketahui masih berstatus mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Medan. Statusnya saat ini Koas atau dokter muda di RSU Djulham Binjai.

Dari data mereka peroleh, Muhammad Anshar Purnama merupakan warga Kampung Ciwaru RT/RW 02/01, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

“Jadi dia (Muhammad Anshar Purnama, red) ke Kisaran numpang di tempat kawannya di Jalan SM Raja, Kisaran, di rumah Faisal,” ungkap IPTU Tombak.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut dengan barang bukti narkoba telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan.
KBO Narkoba IPDA Lamsyah membenarkan pelimpahan penanganan terhadap kedua tersangka narkoba.

Masih di hari yang sama, Senin (22/8), pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil dilakukan personel Polsek Pulu Raja. Dua tersangka narkoba Candra (25), warga Dusun II, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat dan Fadli (29), warga Dusun III, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, diamankan dari kediaman masing-masing.

Barang bukti yang ditemukan polisi 12 sabu paket kecil, 1 botol, uang tunai sebesar Rp112 ribu, dua buah jarum, empat pipet (2 pipet kecil) dan 1 buah mancis.

Kapolsek Pulu Raja AKP Dahrun Harahap menerangkan bahwa sudah sering warga dari luar Kecamatan Rahuning berkunjung ke rumah Fadli. Inilah yang membuat masyarakat curiga. Laporan yang sama juga disampaikan petugas Siskamling Kecamatan Rahuning maupun Kecamatan Pulau Rakyat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kedua kecamatan itu,” ujar Harahap.

Tersangka Candra mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Fadli. "Saya hanya pemakai, bukan pengedar," sebutnya.

Sementara Fadli, enggan menyebutkan dari mana dia memerolah sabu tersebut. (int) 

0 comments:

Post a Comment