18.11.16

Soal Kasus Ahok, Kapolri Pertaruhkan Jabatan


TobaTimes, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat memercayakan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Bareskrim Polri. Dia menegaskan, perkara dugaan penistaan agama ini akan dilakukan secara transparan.

Ilustrasi.
"Saya minta masyarakat percaya pada langkah-langkah polisi. Dan pertaruhan saya sebagai Kapolri," kata Tito usai menjalani pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).‎

Dia memohon agar masyarakat mengurungkan niatnya untuk menggelar demo lanjutan. Hal ini menyusul adanya pernyataan sikap Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), yang akan melaksanakan "Aksi Bela Islam III" pada 2 Desember mendatang.

"Kalau percaya (pada polisi) maka tidak perlu ada demo. Ikuti saja. Kalau nanti ada isu alasannya tidak percaya pada polisi, jangan terprovokasi. Jadi saya pikir masyarakat bisa cerdas jangan terbawa, apalagi melakukan aksi anarkistis. Kasihan masyarakat lain yang membutuhkan ketenangan dan ketentraman," ujar Tito.

Tito juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus Ahok dengan isu SARA. "Kembalikan kepada hukum, hanya kebetulan saja yang bersangkutan memiliki latar belakang agama dan etnis yang spesifik. Tapi ini jangan sampai dibawa ke isu masalah SARA, apalagi dibawa ke isu kemajemukan dan perpecahan. Ini persoalan hukum jadi dikembalikan ke hukum," tegas Tito.

Tito berjanji akan mengusut kasus Ahok untuk diadili oleh pengadilan. Dia meminta, biar keputusan hukum yang memutuskan apakah Ahok bersalah atau tidak.

"Masyarakat jangan sampai terbawa arus, terprovokasi. Yang ada di Indonesia timur, Indonesia bagian barat sudah, ikuti saja proses hukumnya. Jangan terbawa emosi, untuk dibawa ke masalah-masalah perbedaan suku, latar belakang agama, ras, dan lain-lain," ujar Tito. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment