24.9.17

Nga Sega Bah, Gadis SMP Putus Sekolah Karena Dicabuli Oknum Sintua


TobaTimes - Seorang gadis berinisial YS yang masih duduk di bangku kelas II SMP, kini terpaksa mendekam di rumah dan tak melanjutkan sekolahnya. Hal itu terjadi karena YS, warga Kabupaten Toba Samosir itu, menjadi korban percabulan seorang pria beristri. Ironisnya, pria itu adalah seorang sintua (penatua) di salah satu gereja.

YS, korban pencabulan.

"Sudah kami laporkan ke polisi dan sudah masuk persidangan. Untuk menunggu proses lanjutan korban, YS menghentikan sekolahnya, " ujar orangtua korban RS, Minggu (24/9/17).

Padahal, katanya, YS memiliki cita-cita anak yang tinggi, yaitu menjadi dokter. Tapi harus terhenti karena ulah seorang tokoh agama TS menjadikannya sebagai pelampiasan hawa nafsu. “TS saya percayai dalam pembinaan remaja. Tapi tega berbuat senonoh pada diriku dan harus melayani kemauannya untuk memuaskan hawa nafusnya,” ujar YS.

Menurut RS, peristiwa terjadi ketika YS sedang mengikuti pembinaan remaja dan saat itu pada malam hari. Saat pulang, TS menawarkan jasa untuk mengantarkan YS pulang ke rumah menaiki sepeda motor, sebab kebetulan jarak rumah korban ke tempat pembinaan remaja lumayan jauh. YS menerima tawaran itu. Tapi YS bukannya dibawa pulang, tapi dibawa kesuatu tempat ke desa tetangga.

“ Di tempat gelap, saya dijadikan pemuas nafsunya, ketika pulang saya diturunkan di pintu gerbang desa,” ungkap YS seperti dilansir newtpanuli.com. TS juga mengancan YS agar tidak memberitahu hal itu kepada siapapun. Jika ketahuan, dia akan dibunuh.

Karena ancaman itu, YS akhirnya tutup mulut. Bahkan ketika pelaku kembali melakukan hal yang sama secara berulang, YS hanya bisa diam karena ketakutan. “Perbuatannya sudah 5 kali di tempat berbeda,” ungkap YS sambil menangis.

Orangtuanya RS berharap agar hal ini secepatnya diputuskan pengadilan, mengingat korban harus melanjutkan pendidikannya karena ia anak semata wayang dan diharapkan sebagai penerus yang berpangkat. “Hanya dia yang kami andalkan bisa menjadi pejabat dan harus sekolah setinggi-tingginya," ujarnya.

Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli membenarkan pengaduan itu. Dijelaskan, kasus telah tahap dua. "Kasus tersebut sudah kita proses. Tersangka TS sudah di tahan. Sudah kita limpahkan ke kejaksaan, dan saat ini, sedang dalam tahap persidangan di pengadilan," ujar AKP Manson Nainggolan. (sumber berita di sini)

0 comments:

Post a Comment