TobaTimes, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut sebagai tersangka.
Ahok dan Megawati Soekarno Putri |
"Saya bilang, negara kita adalah negara hukum. Jadi ada aturan. Ahok meski sudah tersangka, haknya untuk dipilih tetap ada. Jadi tak ada yang bisa menahan beliau untuk memberikan aspirasinya," ujar Mega, Kamis (17/11/16) seperti dilansir jpnn.com.
Karena masih memiliki hak, maka terhadap pihak-pihak yang mencoba menolak kehadiran Ahok maupun calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye, Mega menilai ada dua kemungkinan.
"Jadi mereka yang menentang itu, satu memang dibayar atau mereka tak tahu aturan," ujar Mega.
Presiden Indonesia kelima ini kemudian mengajak semua pihak, termasuk media massa untuk dapat berperan sebagai wasit yang baik dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur DKI Jakarta, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment