16.11.16

Ahok Tersangka, Ini Tanggapan Istana

Ahok memberi keterangan di hadapan pers.
TobaTimes, Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Pihak Istana Kepresidenan merespons penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptoprobowo mengatakan, Polri sudah melakukan proses hukum perkara itu sesuai yang diinginkan masyarakat. "Polri sudah melakukan proses hukum yang adil dan transparan," ujar Johan, Rabu (16/11/16).

Oleh sebab itu, Johan meminta agar semua pihak di masyarakat menghormati proses hukum yang adil dan transparan tersebut. "Semua pihak harus menghormati proses hukum," ujar Johan.

Namun ia enggan mengatakan apakah Presiden Joko Widodo memantau pengumuman penetapan tersangka Ahok atau tidak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/16). Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya.

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment