TobaTimes - Masih SMA tapi sudah suka melakukan hubungan suami-istri. Akibatnya siswi di SMA di Sangatta, Kutai Timur, sebut saja Mela (16), hamil. Pelaku adalah pacarnya bernama Boy (19), juga nama samaran.
Ilustrasi. |
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharmesena mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dari laporan yang diterima, Mela dan Boy sudah berpacaran sejak Februari 2016. “Selama periode Februari-Maret, mereka sudah bersetubuh sebanyak lima kali. Semuanya dilakukan di rumah si laki-laki saat dalam kondisi kosong,” ujarnya.
Menurut informasi, persetubuhan itu sempat berhenti saat hubungan mereka renggang. Namun saat kembali berbaikan, sekira Juli-Agustus, dua sejoli ini kembali berhubungan badan tiga kali. Lalu terbongkar pada awal November.
Pihak sekolah curiga dengan gerak-gerik Mela sebab penampilannya seperti orang hamil. Pihak sekolah pun berinisiatif melakukan tes kehamilan dan Melati dinyatakan positif mengandung. Dia pun dikeluarkan. Pihak sekolak juga memberitahu keluarga. Pihak keluarga yang tidak terima.
Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polres Kutim Aipda Rudianto Sirait menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi. Pengungkapan kasus persetubuhan tidak mudah, karena biasanya hanya diketahui korban dan pelaku.
"Sementara masih kami dalami. Terhadap korban juga sudah dilakukan visum dan USG. Kandungan sudah berusia empat bulan,” katanya. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment