14.8.16

Bawa Mobil ke Sekolah, Siswa SMA Dipecat

TobaTimes-Siswa SMAN 3 Purwakarta Jawa Barat berinisial AN dipecat karena berkali-kali membawa mobil ke sekolah. Siswa kelas IX itu dikeluarkan karena melanggar surat edaran Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah.
Kepala SMAN 3 Purwakarta Ema Sukmasih mengatakan, pihak sekolah sudah memberikan beberapa peringatan kepada AN agar tak membawa mobil ke sekolah. Namun Ema AN mengabaikan peringatan tersebut sehingga membuat sekolah geram.

“Sudah kami beri surat peringatan selama tiga kali, tapi ia tidak menaati. Ya sudah sesuai dengan aturan kita keluarkan,” tegas Ema, kepada sejumlah awak media saat dijumpai di sekolah, Jumat (12/8).

Pihak sekolah tak hanya memberikan surat peringatan kepada AN, tapi juga sudah memanggil orangtuanya agar menasehati anaknya untuk tidak membawa mobil ke sekolah. Namun hasilnya nihil. Orangtua AN malah membela anaknya yang membawa mobil ke sekolah.

“Pelanggaran yang lain pun, AN sering dijemput pacarnya setiap pulang sekolah. Pacarnya itu alumni di sini, ya kalau dijemput orangtua itu tidak masalah, ini anak sekolah dijemput pacar,” tambah Ema.

AN siswa SMA 3 Purwakarta yang berasal dari Kecamatan Cibungur itu, telah melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Purwakarta, No 024/1737/Disdikpora tentang pelarangan dan sanksi mengedarai kendaraan bermotor bagi siswa di Kabupaten Purwakarta.

Adapun AN saat ini sudah diterima kembali di SMAN 1 Cibungur. Sekolah itu sebagai solusi agar dia tak membawa mobil karena jarak rumah dan sekolahnya lebih dekat. (bbs/int)

0 comments:

Post a Comment