16.8.16

Pelantikan 20 Pangulu di Simalungun Terancam Batal

TobaTimes-Komisi I DPRD Simalungun merekomendasikan pelantikan pangulu terpilih di tiga nagori, ditunda.


Sementara, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMPN) Pemkab Simalungun menyatakan belum dapat memastikan berapa nagori yang akan dilakukan penundaan. Pasalnya, pengawas pemilihan (Uspika) bersama panitia masih memverifikasi data sebanyak 20 nagori yang membuat pengaduan.

Hal itu dinyatakan, pada saat Komisi I DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPMPN Pemkab Simalungun, di ruang rapat DPRD, Senin (15/8).

Dalam rapat itu, salah seorang anggota dewan, Dadang Pramono mengatakan bahwa dari 27 nagori yang membuat pengaduan ke DPRD Simalungun, pihaknya menilai pengaduan tersebut disimpulkan dominan permasalahannya bersifat subtansi amoral, salah alamat pengaduan, kadaluarsa dan money politik. Karenanya, DPRD langsung menggugurkan atau menolak sejumlah pengaduan tersebut.

“Kita bukan tidak membela masyarakat. Namun, kita ingin mengajarkan masyarakat untuk tertib administrasi. Karena Pilpanag ini bukan asal-asalan. Money politik juga sesuatu hal yang umum, tercium aromanya tetapi tidak nampak wujudnya,” jelasnya.

Namun, menurut Dadang, masalah Pilpanag yang telah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seperti di Nagori Silau Malaha dan Muara Mulia diminta agar dilakukan penundaan pelantikan menunggu putusan hukum yang incrah. “Bagi calon pangulu yang kalah membuat pengaduan, itu wajar. Tapi dapat diterima ketika bukti-bukti yang diberikan harus akurat dan konkrit,” tegasnya.

Bernhard Damanik, menambahkan, khusus Nagori Pamatang Sinaman, merupakan permasalahan kategori cacat hukum. Di mana, ada dua calon mengundurkan diri karena mendadak jumlah calon bertambah. Disarankan, khusus di Nagori Pamatang Sinaman harus ditunda dan dilakukan pemilihan ulang. Untuk perkara yang telah ditangani PTUN, penundaan pelantikan dilakukan sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi hal ini, Kepala BPMPN Imman Nainggolan menerima masukan dari DPRD Simalungun. Hal itu akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya untuk mengambil kebijakan.

Imman menjelaskan, dari 258 Nagori yang menggelar pilpanag serentak, ada 20 pangulu terpilih belum dapat dipastikan dilantik pada 17 Agustus besok. Hal ini disebabkan berkas pengaduan belum selesai dirampungkan.

Disampaikan Imman, masalah seluruh nagori Itu belum rampung. Namun, dipastikan besok (hari ini,red) akan disimpulkan. Saat ini berkas pengaduan masih ditangani pengawas pemilihan di tingkat Kecamatan.

"Tapi, paling lambat besok (hari ini), kalau mereka sudah membuat kesimpulan, akan kami simpulkan nagori apa saja yang turut dilantik,” jelasnya.

Mengenai permasalahan lainnya, di mana sesuai data ada 27 pengaduan dalam Pilpanag, 7 nagori lainnya dinyatakan ada pengaduan yang salah sasaran, seperti Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar dan Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam yang mengadu ke Kejaksaan dan ke Polres Simalungun hanya tembusan ke BPMPN.

Selanjutnya, di Nagori Banu Raya Kecamatan Raya Kahean dan Nagori Bandar Betsi II Kecamatan Bandar Huluan, masalahnya sudah diselesaikan. Sementara di Nagori Kasidir Kecamatan Jorlang Hataran, Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja dan Bah Sampuran Kecamatan Jorlang Hataran disimpulkan sudah kadaluarsa.

"Karena mereka membuat pengaduan di atas hari pengaduan yang ditentukan, makanya kadaluarsa," ujarnya seraya menyampaikan pandangan Pemkab Simalungun menyikapi sejumlah permasalahan itu, adalah bagian dari kekurangan mereka selaku pelaksana pemilihan. Kedepannya, pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan dengan harapan dukungan dari DPRD Simalungun.

Ketua Komisi I DPRD Jhon MT Saragih mengatakan, pertemuan itu merupakan pembahasan atas banyaknya calon dan warga yang membuat pengaduan ke DPRD dan ke Pemkab Simalungun. Oleh karena itu, dia berharap di Pilpanag tahap II mendatang, dapat berjalan lebih baik lagi. “Di mana, Eksekutif dan Legistalif dapat berjalan bergandeng tangan untuk bersama mensukseskan pemilihan demi kepentingan semua pihak,” tutupnya.(int)

0 comments:

Post a Comment