TobaTimes-Belasan orang mendatangi
kantor Dispenda Kabupaten Palas, Senin (15/8) sekira pukul 09.00 WIB. Kedatangan
massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Palas (AMP-Palas) ini
meminta klarifikasi atas dugaan anggaran Mark Up di dinas yang dipimpin Budi
Utari Siregar tersebut.
Menurut massa sesuai dengan statement
yang dibagikan, dugaan mark up anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
dan Asset Daerah (DPPKAD) Palas terjadi di Tahun Anggaran 2015. Bahkan ada juga
dugaan penggelapan Pajak Reklame sekitar Rp6.069.000.
Aksi unjuk rasa damai untuk yang
kedua kalinya ini juga meminta kepada Kadis Budi Utari Siregar untuk
menjelaskan penggunaan anggaran yang diduga mark up itu.
Namun, hingga setengah jam berorasi,
aksi demo yang dikawal ketat personel Kepolisian Sektor Barumun ini tak kunjung
mendapat respon. Bersamaan itu, Kadis Budi Utari Siregar sedang tak berada di tempat.
Hingga akhirnya massa membubarkan diri, selanjutnya menuju kantor DPRD.
Sesampainya di Sekretariat DPRD,
massa yang dikomandoi Amirusin Daulay ini juga menyuarakan aspirasi akan
kekecewaan terhadap kepemimpinan kadispenda.
Namun, lagi-lagi aksi damai ini tak
menemui satupun anggota dewan di situ. Hanya perwakilan sekretariat DPRD Palas
Rikhmat Syukri dan Kabag Umum Agustina yang sedang berada di tempat.
Akhirnya massa kembali membubarkan
diri usai berteriak hampir setengah jam di depan kantor dewan tersebut.
"Kami sangat kecewa kinerja
seluruh DPRD, satu orang pun tidak ada yang mau menerima aspirasi kami. Tapi
kalau perjalanan dinas dan study banding ke Bali, mereka pasti buru-buru
datang," teriak Amir kecewa terhadap dewan yang tak satu pun berkantor.
Adapun dugaan mark up dan penggunaan
anggaran yang tidak sesuai aturan Dispenda seperti pada selebaran tuntutan dari
AMP-PALAS pada aksi unjuk rasa pertama hari Selasa (9/8) lalu, dengan sejumlah
item anggaran.
Antara lain; Pengadaan Genset tahun
Anggaran 2015 dengan nomor rekening 5.2.3.27.05 sebesar Rp420 juta, Pengadaan
Note Book dengan no rek 5.2.3.29.02 Note Book intek core 2 Unit Rp28 juta,
Computer Note Book 2 Unit Rp34 juta, Computer PC sebanyak 5 Unit Rp80 juta,
Computer All In One 3 unit Rp60 juta, Laptop 1 unit Rp16 juta, Laptop 3 unit
Rp45 juta, Belanja Modal Payment Paon Onlyne Rp200 juta, dan belanja Modal CCTV
Rp9 juta.
Selanjutnya item anggaran yang diduga
mark up, Pembangunan ruang Genset koe rekening 5.2.3.49.01 sebesar Rp45 juta,
Belanja BBM kode rekening 5.2.2.01.06 Rp30 juta, Penyediaan peralatan dan
Perlengkapan Kantor kode Rekening 5.2.3.29.02 dengan total Rp66 juta, Belanja
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin dan Pemeliharaan Baliho kode rekening
5.2.2.20.04 sebesar Rp65 juta.
Kemudian
dugaan Penggelapan Pajak Reklame sekitar Rp6.069.000 yang diterima dari CV
Johanna Rp12.888,000, namun disetor ke Bank Sumut (Rekening Kas Daerah Palas) sebesar
Rp6.819.000. (int)
0 comments:
Post a Comment