16.8.16

Tak Rela Mantan Istri Nikah, Pria Ini Sebar Foto Panas

TobaTimes-Seorang mantan suami berinisial BH nekat mengunggah foto panas sang mantan istri FA karena akan ditinggal menikah wanita 23 tahun itu. Gara-gara ulahnya itu, BH kini merasakan dinginnya lantai penjara.


Kejadian itu diungkap oleh Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Kalteng. Setelah mendapat laporan dari korban awal Agustus lalu, pelaku berhasil ditangkap akhir pekan kemarin.

“Benar, setelah seminggu kami lidik dan kami pancing untuk keluar, akhirnya kami tangkap. Kami memancing pelaku pura-pura meminjam truk. Kebetulan dia bekerja di salah satu kontraktor di sana. Kami sebelumnya juga sudah pancing melalui mantan istrinya untuk bertemu,” kata Kasubdit Eksus AKBP Budhi Rochmat, Senin (15/8) kemarin.

Tindakan yang merupakan cyber crime  itu dilakukan tersangka pada April-Juli 2016. Pelaku mengunggah foto panas korban melalui Facebook. Sedikitnya ada enam foto berbeda yang diunggah.

Setiap foto yang di-upload dengan berbagai pose juga ditambahi kata-kata yang menjurus pencemaran nama baik. “Selain foto, kata-katanya juga melecehkan kehormatan si korban,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) Junto pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

”Kami mengimbau, masyarakat jangan sampai meluapkan kemarahan untuk menjelek-jelekkan kehormatan orang lain  melalui medsos. Jika ada laporan, tentu bisa kami pidanakan,” tegasnya.(ms/int)

0 comments:

Post a Comment