TobaTimes-Di tengah-tengah sorotan publik atas pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena kasus kewarganegaraan ganda, Joko Widodo juga diminta hengkang dari jabatan Presiden.
Senin malam (15/8), tersebar pesan elektronik berantai yang berisi pernyataan politik "demi kebaikan bangsa dan negara RI yang sama-sama kita cintai".
Dalam pesan itu, Presiden Jokowi diminta berhenti karena telah melanggar UU dan sumpah jabatan, terkait pengangkatan seoarang pejabat negara yang bukan WNI.
"Presiden Jokowi, sebagai seorang kesatria, lebih baik berhenti daripada diberhentikan," demikain sambungan isi pesan tersebut.
Adapaun pesan itu diperoleh dan disebarluaskan oleh Bursah Zarnubi dan Sujana Sulaeman. Keduanya dikenal sebagai senior Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
"Apabila Presiden Jokowi tidak segera menyatakan berhenti, maka kami meminta DPR dan MPR serta MK memproses impeachment atas Presiden Jokowi," kata mereka.
"Mari kita tegakkan negara hukum Republik Indonesia," isi penutup pesan elektronik tersebut. (sumber: rmol.co)
Senin malam (15/8), tersebar pesan elektronik berantai yang berisi pernyataan politik "demi kebaikan bangsa dan negara RI yang sama-sama kita cintai".
Dalam pesan itu, Presiden Jokowi diminta berhenti karena telah melanggar UU dan sumpah jabatan, terkait pengangkatan seoarang pejabat negara yang bukan WNI.
"Presiden Jokowi, sebagai seorang kesatria, lebih baik berhenti daripada diberhentikan," demikain sambungan isi pesan tersebut.
Adapaun pesan itu diperoleh dan disebarluaskan oleh Bursah Zarnubi dan Sujana Sulaeman. Keduanya dikenal sebagai senior Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
"Apabila Presiden Jokowi tidak segera menyatakan berhenti, maka kami meminta DPR dan MPR serta MK memproses impeachment atas Presiden Jokowi," kata mereka.
"Mari kita tegakkan negara hukum Republik Indonesia," isi penutup pesan elektronik tersebut. (sumber: rmol.co)
0 comments:
Post a Comment