TobaTimes-Satu per satu persoalan di
Dinas Pendidikan Madina mulai terungkap. Kali ini, masalah dugaan penerimaan
suap pada proses rekrutmen guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) penerimaan tahun
2015 dan 2016.
Sebelumnya, ada dugaan pemotongan
dana tunjangan profesi untuk ribuan guru dan pemotongan dana bantuan beasiswa
berprestasi serta penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Informasi yang dihimpun wartawan, setiap
calon guru TKS diwajibkan membayar uang belasan hingga puluhan juta per orang
agar bisa lolos menjadi guru TKS di dinas pendidikan tersebut.
Bahkan, banyak yang mengaku sudah
menyetor uang ke oknum pejabat di dinas pendidikan, namun tidak menerima SK
penugasan alias tidak lolos.
Salah satunya KA Nasution, warga
Kecamatan Siabu kepada Metro Tabagsel, Senin (15/8) mengatakan, ia salah
seorang yang telah menyetor uang belasan juta supaya istrinya bisa lolos menjadi
guru TKS di dinas pendidikan tahun 2016. Nasution menyebutkan, uang belasan
juta itu terpaksa ia pinjamkan kepada tetangga dan diserahkan kepada oknum
pejabat di dinas pendidikan tersebut.
"Pokoknya belasan jutalah yang
kami setorkan itu, karena kalau tak dibayar duluan, katanya nggak bisa lolos
jadi guru TKS. Sementara istri saya hanya guru komite dan gajinya cuma
tergantung kepada kepala sekolah. Makanya terpaksa kami pinjamkan uang agar
bisa ikut jadi guru TKS," ungkap KA Nasution, enggan menyebut siapa nama
oknum pejabat tersebut.
Ia menyampaikan, setelah SK penugasan
diperoleh beberapa bulan yang lalu, namun sampai sekarang istrinya boru Lubis
belum pernah menerima gaji.
“SK-nya sudah ada beberapa bulan,
tapi belum pernah gajian. Ditanya kapan gajian, tidak ada jawaban yang pasti
dari mereka. Dinas pendidikan tertutup kalau dimintai informasi. Padahal orang
yang meminjamkan kami uang itu sudah menagih terus," ujarnya.
Menyikapi hal ini, Sekretaris LSM
Madina Care Muhammad Hilal mengatakan, terkait dugaan suap
rekrutmen guru TKS dinas pendidikan Madina sudah lama menjadi rahasia umum.
Ratusan juta hingga miliaran rupiah
uang rakyat yang diperoleh oknum pejabat di dinas pendidikan supaya diloloskan
menjadi guru TKS.
"Tapi sayangnya sampai sekarang
praktek suap tersebut masih saja menjadi isu utama yang tidak pernah diproses. Rekrutmen
ini suatu praktek pembodohan Pemkab Madina kepada rakyat. Menjadi guru TKS yang
gajinya hanya sekitar Rp1 juta per bulan, masyarakat harus membayar belasan
hingga puluhan juta rupiah. Inilah salah satu kebobrokan dinas pendidikan yang
tidak pernah diselidiki penegak hukum," ungkap Hilal.
Hilal mengaku tidak heran jika oknum
pejabat di dinas pendidikan tersebut kaya-kaya dan seolah-olah sudah kebal
hukum.
"Kita bingung terhadap penegakan
supremasi hukum di Madina. Meskipun muncul berbagai kecurigaan dan indikasi
terjadi perbuatan melawan hukum, tetapi sama sekali tidak ada proses hukum bagi
mereka. Kita tidak tahu apakah hal ini sengaja dibiarkan atau bagaimana. Untuk
itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan lembaga penegak
hukum. Kalau kejahatan terus dibiarkan, mau seperti apa nanti Madina ini ke
depannya," ujar Hilal.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan
Madina M Yasir saat hendak ditemui wartawan di tempat kerjanya tidak berhasil.
Sebab, yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerjanya. (int)
0 comments:
Post a Comment