16.8.16

Disdik Madina Diisukan Terima Suap Penerimaan Guru TKS

TobaTimes-Satu per satu persoalan di Dinas Pendidikan Madina mulai terungkap. Kali ini, masalah dugaan penerimaan suap pada proses rekrutmen guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) penerimaan tahun 2015 dan 2016. 




Sebelumnya, ada dugaan pemotongan dana tunjangan profesi untuk ribuan guru dan pemotongan dana bantuan beasiswa berprestasi serta penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Informasi yang dihimpun wartawan, setiap calon guru TKS diwajibkan membayar uang belasan hingga puluhan juta per orang agar bisa lolos menjadi guru TKS di dinas pendidikan tersebut. 

Bahkan, banyak yang mengaku sudah menyetor uang ke oknum pejabat di dinas pendidikan, namun tidak menerima SK penugasan alias tidak lolos. 

Salah satunya KA Nasution, warga Kecamatan Siabu kepada Metro Tabagsel, Senin (15/8) mengatakan, ia salah seorang yang telah menyetor uang belasan juta supaya istrinya bisa lolos menjadi guru TKS di dinas pendidikan tahun 2016. Nasution menyebutkan, uang belasan juta itu terpaksa ia pinjamkan kepada tetangga dan diserahkan kepada oknum pejabat di dinas pendidikan tersebut. 

"Pokoknya belasan jutalah yang kami setorkan itu, karena kalau tak dibayar duluan, katanya nggak bisa lolos jadi guru TKS. Sementara istri saya hanya guru komite dan gajinya cuma tergantung kepada kepala sekolah. Makanya terpaksa kami pinjamkan uang agar bisa ikut jadi guru TKS," ungkap KA Nasution, enggan menyebut siapa nama oknum pejabat tersebut. 

Ia menyampaikan, setelah SK penugasan diperoleh beberapa bulan yang lalu, namun sampai sekarang istrinya boru Lubis belum pernah menerima gaji. 

“SK-nya sudah ada beberapa bulan, tapi belum pernah gajian. Ditanya kapan gajian, tidak ada jawaban yang pasti dari mereka. Dinas pendidikan tertutup kalau dimintai informasi. Padahal orang yang meminjamkan kami uang itu sudah menagih terus," ujarnya. 

Menyikapi hal ini, Sekretaris LSM Madina Care Muhammad Hilal mengatakan,  terkait  dugaan suap rekrutmen guru TKS dinas pendidikan Madina sudah lama menjadi rahasia umum. 

Ratusan juta hingga miliaran rupiah uang rakyat yang diperoleh oknum pejabat di dinas pendidikan supaya diloloskan menjadi guru TKS. 

"Tapi sayangnya sampai sekarang praktek suap tersebut masih saja menjadi isu utama yang tidak pernah diproses. Rekrutmen ini suatu praktek pembodohan Pemkab Madina kepada rakyat. Menjadi guru TKS yang gajinya hanya sekitar Rp1 juta per bulan, masyarakat harus membayar belasan hingga puluhan juta rupiah. Inilah salah satu kebobrokan dinas pendidikan yang tidak pernah diselidiki penegak hukum," ungkap Hilal.

Hilal mengaku tidak heran jika oknum pejabat di dinas pendidikan tersebut kaya-kaya dan seolah-olah sudah kebal hukum. 

"Kita bingung terhadap penegakan supremasi hukum di Madina. Meskipun muncul berbagai kecurigaan dan indikasi terjadi perbuatan melawan hukum, tetapi sama sekali tidak ada proses hukum bagi mereka. Kita tidak tahu apakah hal ini sengaja dibiarkan atau bagaimana. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan lembaga penegak hukum. Kalau kejahatan terus dibiarkan, mau seperti apa nanti Madina ini ke depannya," ujar Hilal. 

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Madina M Yasir saat hendak ditemui wartawan di tempat kerjanya tidak berhasil. Sebab, yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerjanya.  (int)

0 comments:

Post a Comment