13.12.16

Mobil Raib dari Gudang Jasa Penitipan


TobaTimes, Siantar - Nasib sial dialami Junaedi,  warga Jalan Sangnawaluh No 47, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Ia kehilangan mobil New Avanza BK 1907 QK yang dititipkannya di gudang penitipan mobil Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Ilustrasi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/12) sekira pukul 21.00 WIB. Pasca kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Siantar.

Senin (12/12), korban Junaidi menceritakan, awalnya sekira pukul 21.00 WIB, ia menitipkan satu unit mobil toyota New Avanza nopol BK 1907 QK, warna biru metalik, di gudang penyimpanan dan door smeer Indah Mobil di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Timur.

Di sana mereka bertemu dengan seorang pemuda yang mengaku sebagai penjaga gudang penyimpanan mobil tersebut, terakhir diketahui bernama Gunawan (22), warga Tebing Tinggi.

“Kemudian pemuda itu memberikan karcis tanda bukti kepada saya ada menitipkan mobil di gudang penyimpanan tersebut dengan membayar Rp10 ribu per malam,” ujarnya.

“Setelah enam hari kemudian, di mana mobil selama 6 hari disimpan digudang tersebut, selanjutnya pada Senin (12/12) sekira pukul 15.00 WIB, saya bersama istri berencana hendak pergi pesta keluarga di Bah Jambi. Lalu saya pun pergi ke gudang tempat penyimpanan mobil untuk mengambil mobil saya. Namun sesampainya di gudang penyimpanan ini saya tidak melihat mobil saya lagi,” katanya dengan nada kesal.

“Lalu saya bertanya kepada penjaga gudang itu, dan ia mengaku bahwa mobil saya telah diambil oleh dua pria mengaku keluarga saya, bekerja sebagai security pada Minggu (11/12) sekira pukul 21.00 WIB. Dan tanpa memberikan karcis bukti kepemilikan mobil, penjaga gudang memberikan kunci dan mobil saya kepada kedua pria yang tidak dikenal itu,” aku Junaidi.

Menurut pengakuan penjaga gudang, mobil itu sudah diambil dan dibawa oleh keluarga. “Mendengar pengakuan penjaga gudang itu saya pun heran, dimana keluarga saya yang bekerja sebagai security dia tidak bisa bawa mobil. Selanjutnya saya menghubungi keluarga saya yang bekerja sebagai security itu dan setelah saya pertemukan dengan penjaga gudang, bukan dia orangnya. Kemudian saya menunjukkan bukti karcis penyimpanan mobil yang diberikan oleh penjaga gudang sebelumnya dan pengakuannya mobil saya ia berikan kepada OTK tanpa meminta bukti karcis,” aku Junaidi.

Mendapat laporan, Kanit I SPKT Polres Pematangsiantar Aipda Hotmen Saragih bersama rekannya langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP. Dan sesampainya di TKP, petugas langsung mengamankan dua pria yang merupakan penjaga gudang penyimpanan mobil tersebut, yakni Ari dan Gunawan, untuk dimintai keteranganya soal hilangnya mobil  Toyota New Avanza nopol BK 1907 QK.

Masih di lokasi kejadian, Gunawan, sipenjaga gudang mengaku bahwa ia merupakan warga Tebing Tinggi dan sudah bekerja digudang penyimpanan mobil tersebut selama 1 tahun dan 2 bulan.

“Saya memang warga Tebing dan selama saya kerja di sini saya tinggal digudang ini selama 24 jam. Pelaku ada dua orang datang pada malam itu mengambil mobil, pelaku berpakaian sekurity mengaku keluarga korban,” ucap Gunawan. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment