15.12.16

Makin Banyak Istri Gugat Cerai Suami


TobaTimes, Kisaran - Tingkat perceraian suami-istri di Asahan, saat ini meningkat. Dari jumlah kasus yang ada, trend para istri menggugat cerai suami karena dilatar belakangi banyak hal, salahsatunya faktor ekonomi.
Ilustrasi.
Menurut data di Pengadilan Agama Kisaran, jumlah gugatan perceraian di Kabupaten Asahan, terhitung mulai Januari sampai 14 Desember 2016, ada 1.222 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibanding dengan tahun 2015, yang berjumlah 1.175 kasus. 

‘’Ada kenaikan 47 kasus,” sebut Panitera Pengadilan Agama Kisaran H Alpun Khoir Nasution SAg MH, melalui Panitera Muda Hukum Herman SH, Rabu (14/12).

Yang menarik kata Herman, dari jumlah 1.222 kasus itu, justru para istri lah yang paling dominan menggugat cerai suami. Menurut data Pengadilan Agama Kisaran, setidaknya istri gugat suami itu ada 800 kasus.

Menurut Herman, penyebabnya beragam. Tapi yang paling sering terjadi adalah karena faktor ekonomi lemah. Kemudian, hal lain yang menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga dan berujung perceraian, seperti pertengkaran, pendidikan rendah, dan lemahnya pemahaman serta pengamalan ajaran agama.

Faktor lain ada 4-5 persen disebabkan karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba, dan suaminya dipenjara. ‘’Jadi, sepertinya bukan didominasi karena narkoba, yang selama ini didengung-dengungkan orang,” ujar Herman.

Penyebab lain adalah akibat pernikahan usia dini. Biasanya, pernikahan usia dini tidak berlangsung lama juga karena banyak faktor. Salahsatu penyebab terjadinya perceraian pada pernikahan usia dini adalah pertengkaran kecil dalam rumah tangga.

Kemudian jika dilihat dari latar belakang, golongan masyarakat yang banyak mengajukan perceraian itu adalah kalangan masyarakat umum dan bekerja di sektor informal.

Lalu, apa upaya Pengadilan Agama Kisaran? Herman mengatakan, dari 1.222 kasus gugatan perceraian, ada 10 kasus yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama sehingga tidak berujung ke perceraian. ‘’Kesepuluh pasangan suami istri itu kini kembali membina mahligai rumah tangganya. Semoga langgeng,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Herman membeberkan beberapa solusi agar hubungan suami istri tetap langgeng. Ia menyebutkan, ada beberapa solusi untuk mencegah sekaligus menghindari terjadinya perceraian dalam rumah tangga.

Di antaranya, mencukupi kebutuhan lahir. Kebutuhan lahir bisa meliputi finansial, pangan, rumah, perabotan, dan beberapa kebutuhan sekunder lainnya.

Semua kebutuhan lahir akan bisa didapatkan jika ekonomi rumah tangga dalam keadaan yang cukup. Kemudian, pastikan mempunyai pekerjaan yang layak sebelum menikah dan bisa mencukupi kebutuhan lahir rumah tangga, khususnya bagi seorang suami.

Mencukupi kebutuhan batin. Salah satu penyebab terjadinya perceraian adalah karena kebutuhan batin tidak tercukupi. Mungkin lebih sering mendengar kebutuhan batin dengan sebutan seks. Tapi ini penting karena salah satu tujuan utama pernikahan adalah untuk memenuhi hasrat seks secara halal. 

Pastikan komunikasi aktif. Komunikasi adalah hal yang sangat pokok dalam sebuah rumah tangga. Komunikasi pasif antara suami istri bisa menimbulkan berbagai masalah yang menyebabkan terjadinya perceraian. Oleh sebab itu, pastikan lebih mengenal pasangan untuk menumbuhkan komunikasi aktif.

Lalu, bersikap terbuka bisa berarti mendiskusikan setiap masalah rumah tangga kepada pasangan. Apapun masalah yang datang dalam rumah tangga adalah tanggung jawab kedua pasangan.

‘’Jadi jangan menyimpan dan memendam masalah itu sendiri,” pesan Herman.

Selain itu, masing-masing pasangan harus mengetahui semua hal tentang rumah tangga. Misalkan penghasilan uang, pengeluaran uang, dan hal-hal lainnya.  Pastikan tidak mempermasalahkan perbedaan status keluarga dengan pasangan. Kaya, miskin, bentuk rupa dan fisik adalah sama, hanya hati yang membedakan dengan pasangan di hadapan Tuhan.

Solusi lain, hindari fanatisme tentang perbedaan ide. Setiap manusia mempunyai ide, pendapat, prinsip, keyakinan, dan pemikiran yang berbeda dengan lainnya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment