17.12.16

50 Ton Bawang Ilegal Digagalkan Masuk ke Asahan


TobaTimes, Belawan - Sebuah Kapal patroli BC 20005 BKO Kanwil Bea Cukai Sumut kembali menggagalkan satu kapal pengangkut 50 ton bawang merah selundupan asal Malaysia. Kapal yang diawaki 9 orang itu diamankan dari perairan Tambun Tualang Asahan, Kamis (15/12/16).

Bawang ilegal.
Upaya pencegahan terhadap kapal penyelundup bawang KM Rahmat GT 24 No.236/PPd, terkuak dari info diterima aparat Bea Cukai. Selanjutnya, petugas yang sedang melakukan patroli rutin memperketat pengawasan di perairan tersebut.

Begitu melihat kapal sarat muatan mencurigakan, petugas mendekatinya. Semula, para awak kapal menyaru nelayan ini, tampak biasa tanpa merasa bersalah. Sebab untuk memuluskan aksinya, mereka membungkus rapi bawang dan disimpan di palka kapal ditutupi terpal plastik.

Tapi, petugas yang telah mengendusnya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan ton bawang merah yang sedianya akan dibongkar di salah satu tangkahan liar di Kota Tanjung Balai, Asahan.

Kabid Penindakan dan Penyidik Kanwil Bea Cukai Sumut Rizal mengatakan, penindakan terhadap kapal penyelundup bawang dilakukan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Jumlah bawang merah yang disita pihaknya mencapai 50 ton.

"Ada 9 awak kapal seorang diantaranya nahkoda diamankan. Rencananya bawang tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai," katanya.

Dari pemeriksaan awal terhadap awak kapal, bawang merah diduga milik pelaku usaha ilegal di Tanjung Balai, Asahan ini usai dibongkar akan didistribusikan ke sejumlah kota di Sumatera Utara, termasuk Medan.

"Guna memuluskan aksinya, pelaku memanfaatkan pelabuhan kecil yang jarang terpantau. Pun begitu, kita tetap akan memperketat pengawasan di perairan khususnya Asahan," kata Rizal. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment