TobaTimes, Medan - Pahala Nababan (31) yang kost di Dusun IV, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa nyaris dihabisi massa. Perantau asal daerah Pangaribuan, Taput, ini ditangkap massa saat melarikan diri usai mencuri handphone merk Samsung dan sebuah laptop, Rabu (14/12/16).
Ilustrasi. |
Melihat situasi masih sepi dan korban masih tidur dalam kamar, pria pengangguran itu memasukkan tanggok lewat jendela kamar korban dan berhasil mencuri HP Android milik korban.
Berhasil mencuri Android milik korban, Pahala Nababan tak merasa puas dan kemudian menanggok laptop merh Hp yang terletak dekat kaki korban. Namun saat laptop masuk ke dalam tanggok, justru mengenai kaki korban.
Sontak korban kaget dan terbangun serta berteriak maling. Mendengar teriakan korban, Pahala langsung melarikan diri. Namun korban keluar dari kamar dan mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Warga sekitar pun melakukan pengejaran terhadap Pahala yang berupaya melarikan diri. Tapi usahanya untuk meloloskan diri dari kejaran massa gagal. Karena berkisar ratusan meter dari kediaman korban, Pahala berhasil diringkus massa dan menggebukinya.
Nasib Pahala dapat tertolong ketika petugas Poslek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun ke lokasi dan mengamankan Pahala ke komando.
Pahala Nababan mengaku nekad mencuri karena tidak memiliki uang. Menurut residivis kasus pembobolan rumah yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan itu, jika niatnya itu sudah direncanakan dua hari sebelumnya.
“Aku cerita-cerita di kedai tuak cara mencuri dengan menggunakan tanggok. Aku tidak memiliki pekerjaan dan belum tahu kepada siapa HP android dan laptop itu akan dijual,” sebut mantan napi yang bebas akhir tahun 2009 lalu itu.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Viktor Siagian didampingi Kanit Reskrim Iptu Roberto Sianturi membenarkan Pahala Nababan diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment