TobaTimes, Batubara - Perjalanan panjang bus ALS, nopol BK 7504 DI, dari Medan, terhenti di Mapolres Batubara. Bus antar kota antar provinsi ini tak bisa melanjutkan perjalanan ke Ujung Gading, Pasaman Barat, setelah petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari bagasi bus.
Bus ALS ditahan di Batubara karena bawa sabu. |
Barang bukti sabu dengan berat 50,20 gram itu tersimpan dalam sebuah bungkusan paket, yang dalamnya juga ada satu unit kotak VCD player merk Mito. Juga ada satu kotak bekas minuman mineral merk Amoz, makanan ringan jenis peyek dan jeruk. Kemudian seluruhnya dibungkus dalam satu paket yang dibalut lakban warna hitam.
Atas penemuan barang bukti tersebut, bus beserta sopir dan kernetnya langsung diamankan di Mapolres Batubara, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap dua sopir dan dua kernet bus sudah diinterogasi, namun mereka mengaku tidak mengetahui apa isi paket itu. Mereka juga tidak tahu siapa pengirim dan penerima paket itu.
‘’Tapi, kita sudah mengantongi identitas siapa pengirim dan penerimanya. Ini kita lagi pengembangan,” ucap Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edward Banjarnahor, kepada METRO ASAHAN, Selasa (13/12).
Mengenai sopir dan kernet bus, sementara masih diamankan di Polres Batubara. “Jadi saat ini, belum ada ditetapkan siapa tersangkanya, karena kami masih menyelidiki dan mengejar pengirim juga penerima barang itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini ada empat orang diamankan. Mereka adalah , sopir satu berinisial AJS (50), warga Tembung, Medan, sopir dua inisial MY (41), warga Ujung Gading, Pasaman Barat, kernet satu inisial SL alias LBS (51), warga Kanopan dan kernet dua inisial AJ (22), warga Pasaman Barat.
“Mereka diamankan untuk mengambil keterangannya lebih lanjut,” tandas Banjarnahor mengakhiri. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment