Ilustrasi. |
Berdasarkan informasi, operasi tangkap tangan itu dilakukan oleh tim khusus bentukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Tim tersebut mendengar informasi bahwa akan ada penyerahan uang suap terkait dengan kasus yang sedang diusut di Kejati Jatim.
Petugas kemudian menguntit jaksa tersebut sejak bertolak dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab jaksa tersebut sejak kemarin pagi hingga tengah hari, menyidangkan perkara di pengadilan di yang berlokasi di Jalan Arjuno.
Tim langsung melakukan penangkapan ketika jaksa tersebut menerima duit dari penyuap. Sampai berita ini ditulis, belum jelas siapa penyuapnya. Hanya saja, suap tersebut dikabarkan terkait dengan penggunaan anggaran di Pemprov Jatim.
Sempat beredar kabar bahwa operasi tangkat tangan itu sebenarnya akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk). Lembaga antirasuah itu juga sudah mendengar informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Hanya saja, Tim khusus Kejaksaan Agung lebih dulu melakukan penangkapan. Sampai saat ini penangkapan itu masih ditangani Kejaksaan Agung. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment