23.11.16

Proyek Jalan di Sipaho Makin Hancur


TobaTimes, Paluta - Pekerjaan proyek peningkatan jalan di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta sudah mulai hancur dan sangat mengecewakan.
Proyek jalan di Sipaho.
Kondisi jalan yang bersumber dari dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu sudah pecah dan bergelombang serta berlobang. Pekerjaan tersebut diduga asal jadi. Bahkan, masyarakat memprediksi bahwa proyek tersebut tidak akan bertahan lama.

Informasi dari Dinas PU dan PE Paluta diketahui, proyek jalan yang berada di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan itu dikerjakan oleh CV Andesron dengan nilai proyek Rp1,4 miliar.

Usnan Harahap, seorang warga mengatakan, kondisi badan jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah mulai hancur dan hasilnya pun sangat mengecewakan.

Pasalnya, ketika musim hujan, badan jalan selalu digenangi air sehingga merusak permukaan badan jalan yang disebabkan tipisnya lapisan aspal.

“Gimana tidak rusak, sekali hujan saja badan jalan ini langsung rusak dan berlobang. Lapisan aspalnya sepertinya tipis sekali,” kata Usnan Harahap, Selasa (22/11).

Hal senada disampaikan warga lainya Tohar Bayo Angin. Katanya, kualitas pengaspalan yang asal-asalan membuat warga setempat geram. Proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB. Ketebalan jalan setelah pengaspalan hanya dua sentimeter saja.

“Ketebalan aspal cuma dua sentimeter, berarti tidak ada batu pecahnya. Hanya sirtu (pasir batu) lalu di sirami aspal saja,” tambahnya.

Terpisah Kadis PU dan PE Kabupaten Paluta Ramlan ST melalui Kabid Bina Marga M Nuh Pulungan melalui selulernya mengatakan, proyek jalan di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan itu sudah diserahterimakan atau Provisional Hand Over (PHO).

Namun ketika disinggung kondisi jalan yang kini sudah berlobang, M Nuh Pulungan mengatakan, kerusakan tersebut masih tanggungjawab kontraktor sepenuhnya.

Sebab pekerjaan kontraktor belum sepenuhnya dibayar 100 persen, melainkan hanya 95 persen. Sedangkan yang 5 persen lagi merupakan biaya pemeliharaan pekerjaan.

“Masih ada biaya pemeliharaan. Nanti kerusakannya akan diperbaiki lagi oleh kontraktor dan itu juga tanggungjawab mereka (kontraktor),” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Kabid Bina Marga, Ketua LSM Gempar Sumut Aman Sudirman Harahap menyayangkan sikap Dinas PU dan PE yang begitu mudah mengeluarkan Provisional Hand Over (PHO).

“Kalau masalah biaya pemeliharaan itu kan sudah kewajiban pelaksana. Yang kita soroti disini masalah pengawasan. Masa pengerjaan seperti itu kualitasnya sudah diterima (PHO) oleh Dinas PU,” ujar Aman Harahap. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment