TobaTimes, Siantar - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali beraksi. Kali ini korbannya adalah seorang wanita berinisial TM (39), pegawai Bank Mandiri Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar.
Ilustrasi. |
Ditemui di Polres Siantar, korban TM, warga Jalan H Ulakma Sinaga-Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu menuturkan, peristiwa itu terjadi saat ia dan temannya, yang juga seorang wanita, pegawai Bank BTN, Boru Girsang tengah lagi asik makan siang di rumah makan kas Batak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
“Karena halaman parkir rumah makan Khas Batak tersebut padat, korban pun memarkirkan mobil Avanza BK 1205 WB warna merah maron miliknya di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan rumah makan ayam peyet Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, lebih kurang 100 meter dari kantor Polres Pematangsiantar,” aku korban yang memakai baju dinas kemeja warna biru
Selanjutnya, ia dan temannya itu masuk ke dalam rumah makan Khas Batak tersebut guna untuk makan siang. Dan saat lagi asik makan, sambung TM, tiba-tiba alarm mobilnya berbunyi dibarengi teriakan warga yang saat itu melintas kepada pelaku yang diduga mengambil sesuatu dari dalam mobil itu
“Kaca depan pintu mobil sebelah kiri pecah, tas sandang warna coklat berisi kosmetik, ATM dan surat-surat penting, yang ditaruh di jok mobil dibawa lari pelaku. Untung saja uang dan Handponku kuambil dari dalam tas tersebut dan ku kantongi,"sambungnya.
Selanjutnya, korban ditemani temannya, naik ke dalam mobilnya dan pergi meninggalkan lokasi kajadian mendatangi kantor Polres Siantar, yang jaraknya kurang lebih 100 meter. Namun, kedatangan korban ke kantor Polres Siantar bukan untuk membuat laporan pengaduan, melainkan guna mengurus surat-surat penting yang hilang tersebut.
“Pelaku mengambil tas sandang warna coklat milik saya, yang berisikan kosmetik ATM dan surat penting lainnya. Tidak ada uang di dalam tas tersebut. Karena uang dan handpone saya tadi sudah saya ambil dan kantongi. Kedatangan saya ke kantor Polres ini bukan untuk melapor, tapi hanya untuk mengurus surat-surat penting milik saya yang hilang,” ujar korban.
Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Isril Noer, melalui Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Aipda Hotmen Saragih membenarkan kejadian itu.
“Benar kejadian itu, tapi korban tidak membuat laporan pengaduan. Korban hanya mengurus surat atas surat-surat penting yang hilang miliknya itu,” ujar petugas SPKT Polres Siantar.
“Walaupun korban tidak membuat laporan pengaduan, Polisi tetap menyelidiki kasus tersebut, sejumlah saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah kita mintai keterangannya,” ungkap Saragih. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment