TobaTimes - Keinginan untuk menikah lagi membuat pria berinisial RUD (32) menghalalkan segala cara. Dia tega memalsukan kematian istrinya pertamanya, DR (26), demi melanggengkan niatnya.
Ilustrasi. |
Paman DR, Sulaeman mengatakan, dugaan pemalsuan data kematian terungkap setelah meminta keterangan dari istri baru RUD yang bernama Siti Hotimah. Keduanya sudah resmi melakukan pernikahan baru-baru ini.
"Dari data pengantar surat nikah (NA) yang diperlihatkan Siti Hotima, ternyata keponakan saya dinyatakan telah meninggal dunia, padahal sampai saat ini masih sehat walafiat, ini jelas ilegal dan melanggar hukum, dan keluarga kami tersinggung," ungkap Sulaeman kepada Pasundan Ekspres, usai melaporkan RUD ke Mapolres Purwakarta, Jumat (18/11/16).
Kejanggalan lain, pemerintah desa dimana RUD tinggal dengan ceroboh membantu proses pernikahan tersebut. "Waktunya pun relatif singkat padahal jelas-jelas orang tersebut sudah punya anak istri tetapi tetap saja di muluskan proses buat NA-nya," beber Sulaeman.
Karena itu, selain RUD, pihak aparat desa setempat juga dilaporkan karena dianggap turut serta membantu proses pernikahan RUD. "Kita laporkan RUD berikut pemerintah desa bersangkutan karena telah membuat data palsu," kata Sulaeman.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP. Dadang Garnadi membenarkan adanya laporan pemalsuan data tersebut. "Iya sudah ada laporan dan sedang kita proses," katanya kepada wartawan. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment