TobaTimes, Jatim - Selayaknya gadis remaja, nenek berusia 75 tahun ini sedang dilanda asmara. Ia menuntut dinikahi kekasihnya.
Ilustrasi. |
Namanya Satuna (75), wanita uzur yang terbuai janji manis Aditya Juhari. Karena cinta, dia bersedia meminjamkan uang. Pria 44 tahun itu berjanji menikahinya.
Janji menikahi itu ternyata hanya modus Aditya untuk menguras harta Satuna. Aditya, yang sudah memacari Satuna beberapa bulan, membawa lari 25 gram emas milik korban. Merasa tertipu, akhirnya Satuna melapor ke Polsek Mulyorejo.
Unit reskrim polsek yang dipimpin Kompol Bagus Dwi Rusiawan berhasil menangkap Aditya di sekitar pangkalan taksi di Jalan Sutorejo pada Jumat (18/11/16).
Kepada polisi, Aditya mengaku tidak pernah memiliki niat untuk menikahi Satuna. Selain umur mereka terpaut jauh, dia sebenarnya tidak memiliki rasa cinta sedikit pun terhadap Satuna.
"Saya cuma berniat ambil uangnya," katanya di Mapolsek Mulyorejo, Sabtu (19/11/16).
Namun, pelaku yang seorang duda itu mengaku hanya memanfaatkan Satuna untuk menyambung hidup. Tidak ada keinginan untuk menguras seluruh kekayaan korban.
Namun, setelah berhubungan selama empat bulan, Satuna ternyata semakin royal.
"Sekalian saja saya iseng pinjam uang, ternyata diberi. Tapi, ya saya bilang janji nikahi dia kalau dipinjami dalam jumlah yang besar," katanya.
"Sekalian saja saya iseng pinjam uang, ternyata diberi. Tapi, ya saya bilang janji nikahi dia kalau dipinjami dalam jumlah yang besar," katanya.
Saat itu Aditya berdalih uang pinjaman dari Satuna akan digunakan untuk membayar sertifikat rumah di Bandung. Dari melarikan harta Satuna, Aditya bisa mengumpulkan uang Rp 35 juta.
Duit itu dia gunakan untuk memenuhi segala kebutuhan. Termasuk bersenang-senang ke diskotek. Itu dia. Karena merasa sudah memberikan hartanya, Satuna lantas menagih janji Aditya.
Namun, tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan, Aditya tidak pernah terlihat lagi di tempat kosnya. Pelaku mengaku sempat berpindah-pindah. Mulai Bekasi, Malang, hingga Gresik.
"Modusnya, pelaku berjanji menikahi kalau korban memberi pinjaman uang. Sejauh ini masih Rp 35 juta yang dilaporkan, tapi kemungkinan bisa bertambah," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP M. Yasin (TT/int)
0 comments:
Post a Comment