TobaTimes, Simalungun - Rumah tinggal Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho di Huta Sipintu Angin, Nagori Parit Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, dirampok. Uang sebesar Rp18 juta, emas 20 mayam, dan 2 unit handphone dan jam tangan miliknya raib diembat maling.
Ilustrasi. |
Kapolsek Dolok Pardamean AKP MT Aritonang menerangkan, sesuai keterangan Rediana Naibaho dan sejumlah saksi lainnya, kronologis kejadian itu berawal pada saat Camat Rediana Naibaho dan suaminya pergi ke Gereja sekira pukul 08.30 WIB.
Saat pergi ke gereja, rumah ditinggal dalam kondisi pintu terkunci dengan baik. Kemudian, sepulang dari gereja, setibanya di rumah, camat dan suaminya J Saragih seketika terkejut setelah menemukan lemari kamar mereka dalam kondisi terbuka.
Laci lemari telah berada di atas tempat tidur. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang berharga mereka berupa emas 20 mayam, uang Rp18 juta, Handphone dan jam tangan sudah raib. "Kerugian diperkirakan sekitar Rp 60 juta," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, laporan pengaduan korban telah diterima oleh pihaknya pada hari minggu lalu dengan nomor: LP/18/XI/2016/SU/SIMAL/SEK DAME.
"Pelaku belum ditemukan. Saat ini kita masih berupaya mencari pelaku dengan melakukan penyelidikan. Kalau sudah ditemukan, kami akan informasikan," ujar Kapolsek. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment