TobaTimes, Siantar - Tindak penipuan terjadi terhadap seorang pengusaha bernama Robert Tan (29), Direktur CV Utama warga Jalan Cipto No 139, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Ilustrasi. |
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/11) lalu sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Ade Irma Suryani, tepatnya di depan Kuburan Cina.
Awalnya, pelapor Chandra Janual bersama saksi bernama Ujang Egi (25), warga Jalan Bandung, diberhentikan oleh orang tak dikenal yang mengaku polisi. Kemudian meminta surat-surat kendaraan yang dibawa pelapor milik korban Robert Tan.
Setelah terjadi tanya jawab antara pelapor dengan terlapor, selanjutnya pelapor dibawa oleh terlapor yang dikatakan akan dibawa ke kantor polisi. Dan sampai di Jalan MH Sitorus pelapor merasa salah arah dan mulai tidak konsentrasi di atas sepedamotor milik terlapor.
Dan ketika sepedamotor tersebut berjalan pelan, pelapor melompat di depan Restoran Internasional. Kemudian terlapor langsung meninggalkan pelapor. Selanjutnya korban bertemu dengan Ujang Egi dan meminta tas yang dipegangnya.
Lalu terlapor membawa Ujang Egi ke SMPN 4 dan kemudian ditinggalkan tepat di depan gerbang sekolah tersebut. Sekira pukul 17.00 WIB pelapor dan saksi bertemu di mobil tersebut dan melihat tas yang berisi uang senilai Rp27 juta raib digondol oknum yang mengaku polisi tersebut
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/11), membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, laporan korban sudah kita terima sesuai dengan LP/464/XI/2016/SU/STR. Dan pelaku dalam lidik kita,” ujar Noer. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment