12.11.16

Bapak Tindih Siswi SMK, Dipergoki Istri, Makin Beringas, Stop Setelah Orgasme


TobaTimes -Seorang gadis cantik yang masih siswi SMK, inisialnya EN (16), ditindih bapak kandungnya sendiri, Wag (54).

Ilustrasi.
Aksi bejat itu diketahui ibu kandung EN, Msd (50). Msd melihat langsung anak gadisnya digoyang di atas ranjang. Saat berusaha menghentikan aksi tak senonoh itu, suaminya malah makan hot dan baru berhenti ketika orgasme.

Akibat perbuatannya, Wag harus merasakan pengapnya penjara. Dia dilaporkan oleh istri Msd ke polisi. Msd mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 26 Oktober lalu.

Saat itu, Msd pergi mencuci baju di sumur tetangga sekitar pukul 07.00. Dia pun pulang ke rumah pukul 10.00. Saat tiba di rumah, Msd menyaksikan suaminya menyetubuhi anaknya sendiri di atas ranjang. "Suami saya sedang menyetubuhi EN di atas tempat tidur,” ungkapnya.

Saat itu, kata dia, rumah memang dalam keadaan sepi. Di dalam rumah cuma ada pelaku dan korban. “Anak-anak lain sedang sekolah, EN yang masih kelas 1 SMK kebetulan sedang di rumah dan hanya berdua dengan ayahnya,” ujarnya.

Msd menceritakan, setelah selesai mencuci dan menjemur baju, dia pulang ke rumah. Saat hendak masuk melalui pintu depan ternyata terkunci dari dalam, sehingga dia memutuskan masuk lewat pintu samping sebelah barat.

"Awalnya agak curiga, kenapa pintu depan terkunci dari dalam. Padahal masih pagi dan di rumah ada bapak sama anak,” paparnya.

Msd terperanjat, ketika masuk ke kamar ternyata di dalam kamar anak kandungnya sedang disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Melihat aksi bejat suaminya, dia berusaha menghentikan perbuatan biadab itu.

“Tapi Wag tidak mau berhenti, justru semakin beringas. Dia baru berhenti ketika sudah puas dan orgasme,” ungkapnya.

Usai kejadian itu, Wag mengancam istri dan anaknya untuk tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Namun, Minggu 6 November lalu, Msd bersama EN memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kapolsek Tambak AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, berdasarkan pengaduan ibu korban, polisi melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan hingga proses penyidikan berjalan, polisi langsung menangkap tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selama ini, dia mengaku setidaknya sudah melakukan pencabulan selama enam kali. Tindakan pencabulannya dilakukan dengan tindak kekerasan serta ancaman kekerasan. “Akibat perbuatan bejat tersangka, korban sudah hamil selama 12 minggu,” tegasnya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment