10.11.16

Antasari Azhar Bebas, Disambut Teriakan: Merdeka! Merdeka!


TobaTimes, Jakarta - Antasari Azhar akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani masa penjara bertahun-tahun. Suasana sangat mengharukan di LP Tangerang. Kamis (10/11/16) Antasari bebas mengenakan kopiah hitam dengan pin bendera Merah-Putih.
Antasari Azhar.
Ia langsung memeluk cucu dan menciuminya. "Merdeka!!! Merdeka!!!" teriak masyarakat yang ikut hadir.

Istri Antasari, Ida tampak tersenyum bahagia. Mengenakan jaket hitam dan kemeja merah, Antasari tidak henti-hentinya mengumbar senyum sambil menggendong sang cucu.

Selepas keluar, Antasari langsung menuju ruang pertemuan di LP untuk memberikan keterangan pers.

Sebagaimana diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Motifnya adalah cinta segi tiga antara Antasari-Rani-Nasrudin. Antasari curhat ke Sigit Haryo Wibisono dan kemudian Sigit meminta bantuan perwira menengah Kombes Wiliardi Wizard. Setelah itu, Williardi mencari tim eksekutor yaitu Edo dkk.

Akhirnya Antasari dinilai bersalah di semua tingkatan hukum. Dari 3 hakim tingkat pertama, 3 hakim tingkat banding dan 8 hakim agung, satu hakim agung yang memutuskan Antasari Azhar bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Hakim agung itu adalah Prof Dr Surya Jaya yang menyatakan bahwa benar Antasari pernah curhat soal kasusnya dengan Sigit Haryo. Tetapi tidak ada satu pun kata dan kalimat yang menyuruh Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Salah satu misteri kematian Nasrudin adalah baju yang ia pakai saat tertembak. Setelah tertembak, Nasrudin dibawa ke RS Mayapada untuk ditangani dan diteruskan ke RSCM. Tapi hingga hari ini, baju Nasrudin itu tidak pernah sampai ke persidangan, padahal merupakan bukti kuat di kasus ini. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan masih diproses di tingkat kasasi. (dtc/TT/int)

0 comments:

Post a Comment