10.11.16

Kejatisu Geledah Kantor Dinkes Batubara


TobaTimes, Batubara - Sejumlah personil dari Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Batubara, Rabu (9/11).

Timsus Kejatisu saat tiba di kantor Dinkes Batubara.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dan laundry tahun anggaran 2013. Lebih kurang 12 orang Timsus Kejatisu memakai seragam rompi hitam. Mereka datang menggunakan tiga mobil dan mendapat pengawalan personil Polres Batubara.

Tiba di Kantor Dinas Kesehatan Batubara, mereka langsung menggeledah beberapa ruangan. Penggeledahan selama hampir dua jam, dimulai sekira pukul 10.30 WIB.

Kemudian sekira pukul 12.10 WIB, para penyidik keluar membawa dua koper besar berwarna hitam yang diperkirakan memuat berkas arsip berkaitan dengan kasus tersebut.
Tapi sayang, ketika awak media cetak ini menyambangi, timsus enggan memberikan komentar banyak. Mereka hanya bilang bahwa saat ini tim yang turun sudah menyita beberapa berkas penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Batubara.

‘’Nanti keterangannya langsung di kantor aja ya," kata tim tersebut sembari masuk ke mobil meninggalkan awak media.

Kajari Batubara Eko Adhyaksono SH MH membenarkan bahwa penggeledahan yang dilakukan timsus tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laundry.
‘’Ya itu soal laundry,” ujarnya singkat.

Kasi Intel Asef Amaruddin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, menambahkan bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Batubara itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alkes, mesin laundry dan radiologi Tahun Anggaran 2013.

Dalam kasus ini Kejari sudah menetapkan seorang tersangka berinisial dr H, yang saat itu menjabat sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen).
‘’Kasus ini masih kita dalami,” terang Asef Amaruddin.

Ia menyebutkan, selain ke Kantor Dinas Kesehatan, pihaknya juga ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batubara untuk mengetahui bentuk transaksi pencairan keuangan atas kasus itu.

Asef menambahkan bahwa saat ini Kejari Batubara sedang melakukan pengembangan dalam penyelidikan agar kasus tersebut dapat tuntas sampai ke akar-akarnya. "Dalam kasus ini, baru satu orang tersangka yang kita tetapkan. Namun untuk pengembangan lebih lanjut, itu akan terus kita lakukan," tegasnya.

Salah seorang pegawai Kantor BPKAD Batubara membenarkan jika di kantor tempatnya bertugas sedang dilakukan penggeledahan oleh timsus kejaksaan. "Kaban BPKAD tidak berada di kantor. Tadi memang masuk, tapi sekarang sudah keluar,” kata pegawai yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.

"Nggak tahu, mungkin ada tugas lain," katanya lagi ketika ditanya Kepala BPKAD pergi untuk urusan apa.

Sementara, Kepala BPKAD Batubara Ahmad Hunainsyah SE, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon, tidak berhasil dikonfirmasi.

Untuk diketahui, 2 unit mesin laundry di RSUD Batubara, sudah tiga tahun mangkrak. Mesin pencuci dan mesin pengering di dalam ruangan laundry Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara itu terkesan hanya jadi pajangan. Sudah tiga tahun keberadaan mesin tersebut tapi hingga kini tidak berfungsi.

Menurut sumber terpercaya di RSUD Batubara yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan, sejak dibeli sekitar tiga tahun lalu, kedua mesin tersebut tidak pernah difungsikan sehingga proses mencuci terpaksa dilakukan secara manual. Tidak cuma mesin laundry, mesin penggosok pakaian juga ‘mangrak’ bak pajangan.

‘’Iya, semua mesin tidak berfungsi,” katanya, Kamis (20/10) lalu.
Selain mesin mangkrak, kadang-kadang deterjen juga sering tidak ada.Mereka juga pernah meminta agar pengadaan sarung tangan tapi tidak pernah terealisasi.

‘’Rinso sering tak ada. Minta sarung tangan sampai sekarang tidak dikasih,” imbuhnya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment