22.10.16

Pamer Alat Kelamin, Oknum yang Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi

TobaTimes, Sidimpuan - Seorang oknum berinisial AMD yang mengaku wartawan dan sedang melakukan liputan pada aksi unjuk rasa di Sidimpuan, terpaksa berurusan dengan polisi. AMD diduga melakukan pelecehan seksual kepada J dengan cara menunjukkan kemaluannya.

Ilustrasi.
J adalah seorang perempuan yang berada di lokasi unjukrasa di halaman kantor DPRD Padangsidimpuan, Jumat (21/10), sekedar menonton. Kontan aksi unjuk rasa itu heboh J menangis sambil menunjuk-nunjuk orang tersangka.

“Dilarang masuk, dilarang masuk. Nanti saja ya, nanti saja,” ucap salah seorang petugas keamanan Setda Pemko Psp ketika melarang warga dan orang yang ingin masuk ke dalam Setda Pemko Psp.

Setelah itu, AMD yang diamankan pihak kepolisian langsung di bawa ke Polres Kota Psp dan selanjutnya korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual membuat laporan secara resmi.

“Saya dan anak rencananya mau berbelanja ke pasar. Di depan kantor DPRD ada orang rame-rame unjuk rasa,” ujar J (35),  pelapor dugaan pelecehan seksual.

Menurut J, ia dan anaknya masuk ke halaman Kantor DPRD, tepatnya di dekat taman (air kolam, red) yang ada di kantor legislatif tersebut. Mereka ingin melihat kasi unjuk rasa tersebut. Saat itu, AMD yang mengaku meliput mendekat-dekat dari belakang.

“Didekatinya saya. Pertama kali didekatinya, saya maju ke depan, baru didekatinya lagi, saya maju lagi. Ketiga kalinya, didekatinya lagi, kemudian saya maju lagi sambil berputar arah. Di situlah saya langsung kaget dan berteriak Astagfirulllah karena dia (pelaku, red) mengeluarkan kemaluannya,” katanya menceritakan peristiwa itu.

“Terus dia langsung berlari ke arah Kantor Walikota, saya berteriak-teriak kepada petugas kepolisi yang ada di sekitar situ. Pak, tolong tangkap, tangkap dia pak, pelecehan. Itu saya bilang sambil berlari mengejarnya,”  tambahnya.

Saat itu, masih pengakuan J, polisi langsung mengamankannya, dan sudah berada di dalam Kantor Setda Pemko Psp. “Dia lari ke arah Kantor Walikota (Setda Pemko Psp, red). Jadi di situ dia masih mengelak, padahal saya sudah jelas-jelas lihat dan merasakan langsung apa yang dilakukannya. Tidak mungkin saya berbohong hanya gara-gara itu,” katanya.

Di Kantor SKPT Polres Kota Psp, J membuat pelaporan dengan STTPL bernomor: STPL/484/X/2016/SU/PSP yang ditandatangani Kanit SPKT C, Aipda Timbul H Harahap.

Dalam laporannya, korban melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di depan Kantor Walikota Psp. Ada pun terlapor melakukan perbuatannya dengan menempelkan badannya sebanyak tiga kali ke tubuh belakang pelapor dan katanya terlapor juga mengeluarkan kemaluannya hingga pelapor  meneriakinya.

Sementara itu, AMD yang kemudian digiring ke Satreskrim Polres Kota Psp menolak membenarkan pernyataan pelapor. Sebab, saat itu, ia sedang melakukan peliputan berita dan tanpa sengaja menyentuh tubuh pelapor.  (TT/int)

0 comments:

Post a Comment