TobaTimes - Seorang kakek-kakek tega mencabuli siswi SD berinisial Sa (12) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kakek mesum itu bernama Salu Tabulu (51), warga Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salu memperkosa murid kelas IV SD itu dua kali pada siang bolong di sebuah gubuk di tengah sawah RT 04, Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.
Sesuai informasi di kepolisian, kejadian bermula ketika korban dan seorang teman sebayanya hendak pulang ke rumah sekitar pukul 10.30. Di tengah perjalanan, keduanya mampir memetik buah jambu.
Gadis yang baru beranjak remaja ini memanjat pohon jambu, sementara temannya menunggu di bawah pohon. Namun saat korban asik memetik jambu, tiba-tiba temannya menghilang.
“Sebenarnya korban berdua dengan temannya, mungkin karena melihat pelaku ia lebih dulu kabur,” ujar Paur Subag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono, Rabu (19/10).
Saat Sa turun ternyata di bawah pohon sudah ada pelaku. Pelaku langsung menyekap korban dan membawanya ke sebuah gubuk di tengah sawah. Di tempat itulah sang kakek memperkosa korban sebanyak dua kali.
Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam akan dianiaya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Pelaku mengancam korbannya agar tidak menceritakan aksi pejat belaku kepada siapapun,” terangnya.
Aksi bejat korban terbongkar ketika korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya. Tak terima, kedua orang tua korban lanhgsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tenggarong Seberang.
Selang beberapa saat, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku dari kediamannya. Sementara korban telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti.
“Pelaku sudah kita tahan dan akan disangkakan melanggar Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Agus. (TT/int)
Ilustration. |
Sesuai informasi di kepolisian, kejadian bermula ketika korban dan seorang teman sebayanya hendak pulang ke rumah sekitar pukul 10.30. Di tengah perjalanan, keduanya mampir memetik buah jambu.
Gadis yang baru beranjak remaja ini memanjat pohon jambu, sementara temannya menunggu di bawah pohon. Namun saat korban asik memetik jambu, tiba-tiba temannya menghilang.
“Sebenarnya korban berdua dengan temannya, mungkin karena melihat pelaku ia lebih dulu kabur,” ujar Paur Subag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono, Rabu (19/10).
Saat Sa turun ternyata di bawah pohon sudah ada pelaku. Pelaku langsung menyekap korban dan membawanya ke sebuah gubuk di tengah sawah. Di tempat itulah sang kakek memperkosa korban sebanyak dua kali.
Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam akan dianiaya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Pelaku mengancam korbannya agar tidak menceritakan aksi pejat belaku kepada siapapun,” terangnya.
Aksi bejat korban terbongkar ketika korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya. Tak terima, kedua orang tua korban lanhgsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tenggarong Seberang.
Selang beberapa saat, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku dari kediamannya. Sementara korban telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti.
“Pelaku sudah kita tahan dan akan disangkakan melanggar Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Agus. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment