TobaTimes - Seorang wanita dalam keadaan tanpa busana, berlari sambil teriak minta tolong. Peristiwa heboh itu terjadi di Samarinda Seberang. Warga yang sedang melaksanakan ronda langsung mendekati wanita itu.
Ilustrasi. |
Mendengar pengakuan Em, warga kemudian mengejar dan menangkap Indra yang sempat kabur setelah gagal melakukan pemerkosaan. Selanjutnya, Indra diserahkan ke ketua RT setempat.
Ojie, salah seorang warga yang ikut menangkap Indra, mengatakan, aksi bejat yang dialami Em terjadi saat ia sedang tertidur di dalam kamar kos. Namun tiba-tiba seseorang mengetuk pintu kamar Em. “Katanya pelaku (Indra, Red) ingin memberikan kipas angin,” ucap Ojie kepada Sapos.
Mendengar ucapan itu, Em tetap membukakan pintu kamar kosnya. Setelah pintu terbuka, Indra langsung meringsek masuk ke dalam kamar. Indra membekap mulut Em dengan telapak tangannya. “Sempat mau menutup pintu. Cuma pelaku langsung masuk dan membekap mulut korban,” tambah Ojie.
Ojie menambahkan, saat masuk Indra mencoba melucuti baju Em dengan tangan masih membekap mulut korban. Namun Em meronta dan melakukan perlawanan. “Korban sempat dipukul beberapa kali oleh pelaku,” imbuhnya lagi.
Saling dorong sempat terjadi. Rupanya Indra dalam kondisi setengah mabuk. Dari bau mulutnya tercium aroma alkohol, sehingga saat terjadi aksi dorong pelaku terjatuh. Kesempatan itu digunakan Em untuk langsung melarikan diri dan bertemu dengan warga yang tengah melakukan ronda malam.
Indra ditangkap warga saat berada di kawasan Jalan Ir Sutami, Gang Subuh di salah satu rumah. Rupanya setelah gagal memperkosa Em, Indra langsung melarikan diri ke rumah tersebut.
“Awalnya pelaku sempat mengelak dan membantah telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban. Namun setelah dipertemukan dengan korban. Akhirnya Indra mengakui segala perbuatannya,” tutur Ojie.
Tak pelak pengakuan tersebut membuat warga langsung naik pitam. Warga langsung melayangkan bogem mentah ketubuh Indra. Dan saat itu juga Indra diserahkan kepada Ketua RT setempat.
“Kami menempuh jalan kekeluargaan. Karena korban sudah memaafkan pelaku maka kami hanya membuat surat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkas Ojie. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment