TobaTimes, Siantar - Hati ayah manapun pasti hancur jika mengalami hal seperti dialami HY (45). Ia sangat marah ketika membaca pesan pendek (SMS) di telepon seluler putrinya, sebut saja Mela (16).
Ilustrasi. |
Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK MTTA melalui Kasubag Humas AKP Isril Noer mengatakan, pihaknya mendapat laporan tindak asusila dari orangtua korban pada Senin (31/10), sesuai LP/450/X/2016/SU/STR.
Orangtua korban terkejut setelah melihat pesan pendek yang dikirim RV kepada pacarnya yang masih duduk di bangku SMA tersebut.
“Setelah mendapat SMS itu, orangtuanya menginterogasi korban. Korban lalu mengaku pernah berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan pacarnya RV,” kata Isril Noer.
Hubungan layaknya suami-istri tersebut dilakukan keduanya di rumah abang kandung pelaku. Terakhir hubungan badan itu dilakukan pada Jumat (28/10 kemarin.
Polisi yang mendapat laporan itu segera melakukan penyelidikan. Penyidik melakukan visum terhadap korban ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar guna melengkapi alat bukti. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment